Bukan Bahas Kasus, Komisioner KPK Alexander Marwata Disebut Pernah Minta Bantuan SYL Bikin Program

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Ilham Ryan Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwada disebut meminta bantuan mantan Menteri Pertanian Saihrul Yassin Limpo (SYL).

Alex meminta bantuan SYL untuk mengembangkan proyek Kementerian Pertanian (Kemendan) di desanya Klaten, Jawa Tengah.

Hal itu diungkapkan Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Gusti Subakyono saat sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Awalnya, Ketua Hakim Riando Adam Ponto mendalami hubungan Casti dengan pimpinan KPK. 

Kasthi mengaku tidak berhubungan erat dengan pimpinan KPK. 

“Apakah Anda kenal komisioner atau pimpinan KPK?” tanya Hakim Ponto.

“Tidak ada,” jawab Casti.

Namun Casti mengungkapkan ada keterkaitan antara Alexander Martava dan SYL. 

Gusty mengatakan keduanya berkomunikasi melalui aplikasi perpesanan.

“Sebenarnya ada obrolan tapi dia tidak senang. “Ada obrolan di mana dia berbicara kepada saya melalui analis. Obrolannya ada di ponsel Pak Menteri,” jelas Gusti.

“Dengan siapa harus ngobrol?” Hakim meminta konfirmasi. 

Antara menteri dan salah satu pimpinan KPK, jawab Casti. 

“Siapa namanya?” Hakim berteriak. 

“Waktu itu Pak Alex Marvada,” kata Casti.

Kasdi menjelaskan, kontak Alex dengan SYL tidak membahas kasus di Kementerian Pertanian yang sedang didalami KPK. 

Namun Alex telah meminta Kementerian Pertanian untuk memberikan bantuan proyek ke desanya di Clutton.

“Dalam obrolan tersebut, kalau tidak salah, terlihat Pak Alex meminta bantuan kepada warga desanya, Claudon, untuk mendukung rencana menteri tersebut,” kata Casti.

“Terus Pak Alex minta nomor teleponnya ke Bu Sidi Nurbaya [Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan] dan ini yang saya dapat dari chatnya,” tambah Casti.

SYL, politikus Partai Nastem, didakwa melakukan pemerasan dan pemerasan sebesar Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada tahun 2020 hingga 2023.

Pungli dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021-2023 Gusti Subakyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian periode 2023 Muhammad Hatta. Terdakwa.

Keduanya menjadi koordinator pengumpulan pembayaran kepada petugas Iselon I beserta jajarannya, termasuk pembayaran kebutuhan pribadi keluarga SYL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *