Budi Gunadi Sampaikan Permintaan kepada Menteri AHY, Soal Lahan Kemenkes yang Bersengketa

Laporan jurnalis Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

Tribun News.com, Jakarta – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi bertemu dengan Menteri Pertanian dan Perencanaan Daerah/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurthy Yudhoyono (AHY) di Kementerian Kesehatan. Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Kesepakatan itu ditegaskan dalam pertemuan tersebut. Menkes mengatakan, pihaknya ingin meminta bantuan Menteri ATR/BPN.

Hal ini terkait dengan lahan milik Kementerian Kesehatan seluas 10.000 hektare yang saat ini masih dalam sengketa.

“Kami minta bantuan Menteri Agus. Kementerian Kesehatan punya lahan puluhan hektar di seluruh Indonesia, semua tanah itu tidak bersertifikat dan tidak ada status hukum khusus. Itu yang pertama saya minta bantuan,” kata Budi. Rabu (17/7/2024) awak media di kantornya.

Ia optimistis sebelum pensiun pada Oktober mendatang. Puluhan hektar lahan milik Kementerian Kesehatan bisa dibuka.

Jelas surat-surat ini diajukan tidak hanya oleh Kementerian Keuangan, tetapi juga oleh Kementerian ATR/BPN dengan status hukum khusus, katanya.

Setelah itu, Menkes mengatakan pihaknya sedang mencari bantuan terkait sengketa lahan yang tengah dihadapinya.

“Sekarang ada 24 kasus, kasusnya ada di institusi swasta, pemerintah, dan masyarakat,” kata Menkes.

Dari jumlah tersebut, 10 orang sudah masuk ke bidang hukum, lanjutnya.

“Kita mohon bantuannya untuk menyelenggarakan pemerintahan karena itu milik pemerintah. Jangan sampai hilang juga. Apalagi kita kalah di zaman saya. Makanya kita butuh bantuan Menteri ATR/BPN,” dia stres.

Sementara itu, Menteri AHY menegaskan pihaknya dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada semua pihak. Baik individu, komunitas, korporasi, maupun pemerintah.

“Dengan adanya MoU ini, kami berharap kita dapat menyikapi permasalahan aset yang dimiliki Kementerian Kesehatan dan pertahanan secara lebih baik dan strategis,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *