BTN Keluhkan Masa Tenor KPR Subsidi Terlalu Panjang, Usul Jadi 10 Tahun

Laporan Endrapta Pramudhiaz, reporter Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Pinjaman Konsumer dan Komersial PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Hirwandi Gafar menilai jangka waktu pinjaman kepemilikan rumah (KPR) bersubsidi terlalu lama.

Heerwandi mengatakan, sudah 20 tahun tidak ada masa subsidi.

Ia mengatakan, pada era sebelum Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), terdapat tiga lapisan kelompok masyarakat berdasarkan pendapatannya.

Ketiga kelompok berbasis pendapatan tersebut juga memiliki tingkat suku bunga dan jangka waktu subsidi yang berbeda.

“Nah, kita masuk masa subsidi. Sekarang kita bilang 20 tahun, tidak seperti dulu. Pendapatan masyarakat saat itu paling rendah dan masa subsidinya hanya 10 tahun, itu yang paling rendah,” kata Hirwandi dalam diskusi panel mengenai topik tersebut. “Untuk orang-orang Mewujudkan Konsep Dana Perumahan” di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024)

Lalu yang tengah tujuh tahun, yang atas lima tahun, jadi jangka waktu subsidi saat itu lima tahun, tujuh tahun, dan 10 tahun, lanjutnya.

Ia kemudian mengatakan BTN telah melakukan kajian dengan konsultan untuk melihat apakah masyarakat yang sebelumnya menerima subsidi dapat melunasinya setelah 10 tahun jika tidak menerima subsidi.

Studi tersebut menemukan bahwa masyarakat sebenarnya sudah bisa mencicil setelah tahun ke 10 atau 11. Bahkan, kata Hirwandi, mereka sudah tidak memenuhi syarat untuk terus menerima subsidi.

Oleh karena itu, BTN seharusnya bisa memberikan fasilitas CPR bersubsidi untuk dua orang. Karena jangka waktu pemberian CPR adalah 20 tahun, maka hanya dapat diberikan kepada satu orang.

“Mulai sekarang, kami mengusulkan hal itu [Masa subsidi CPR] 10 tahun, lalu bagaimana? Sebelumnya anggaran satu orang bisa digunakan dua orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *