BTN Dikabarkan Batal Akuisisi Muamalat, Ini Kata DPR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kabar pembatalan akuisisi Bank Muamalat Indonesia oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Persero) Tbk (BTN) kembali menyita perhatian kalangan legislatif.

Langkah BTN tersebut dinilai sebagai bentuk pemahaman terhadap perbankan milik pemerintah yang perlu dievaluasi. Anggota Komite VI DPR RI dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron mendukung kehati-hatian manajemen PT Bank BTN dalam proses penguatan atau integrasi. BTN Syariah dengan Bank Muamalat.

Namun Herman mengatakan, proses akuisisi melibatkan banyak variabel dan risiko, termasuk faktor internal kedua perusahaan.

“Tentunya keputusan yang diambil berdasarkan penelitian dan analisa dengan mengutamakan situasi. Kami melakukannya dengan baik,” kata Herman, Minggu (23/6). Menurut Herman, Bank BTN harus memastikan seluruh aksi korporasi, termasuk akuisisi, sejalan dengan strategi dan nilai bisnis perusahaan.

Katanya, kesesuaian budaya dan visi kedua perusahaan juga harus diperhatikan (Kontanas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *