BSSN Ungkap Error-nya PDN Disebabkan Gangguan Ransomware

Laporan koresponden Tribunnews.com Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Badan Jaringan dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan kegagalan sementara Pusat Data Nasional (PDN) yang terjadi pada Kamis 20 Juni 2024 disebabkan oleh serangan ransomware.

Direktur BSSN Hinsa Siburian mengatakan, hal itu diketahui setelah dilakukan penyelidikan oleh timnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hinsa mengatakan di Kantor Komunikasi dan Informatika Jakarta, Senin (24 Juni 2024), “Perlu kita ketahui, pesan yang kita sampaikan adalah bahwa peristiwa data center sementara tersebut merupakan serangan siber berupa uang tebusan yang disebut dengan Ransomware Brain Cipher. . .

“Ransomware ini merupakan versi pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Oleh karena itu, ransomware ini terus dikembangkan. Oleh karena itu, ini adalah versi terbaru karena kami melihat forensik BSSN melakukan pengambilan sampel,” lanjutnya.

Setelah memahami dan mendapatkan contoh jenis serangan yang dialami database sementara nasional, BSSN akan melakukan tindakan preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Diberitakan sebelumnya, sistem Pusat Data Nasional (PDN) Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami error pada Kamis, 20 Juni 2024.

Hal ini tentu saja berdampak pada banyak pekerjaan, salah satunya pelayanan imigrasi dalam negeri.

Kominfo dan pemangku kepentingan segera bekerja keras mengatasi masalah ini dan mempercepat proses pemulihan agar pelayanan publik berangsur normal.

“Hal ini tentunya perlu kita ketahui agar dapat mengantisipasi temuan-temuan lainnya yang akan segera kita informasikan kepada perusahaan dan teman-teman yang lain,” kata Hinsa.

“Pada saat yang sama, pembelajaran yang kita peroleh itulah yang bisa memperkecil kemungkinan terjadinya hal ini. Jadi itu penting. Jadi semuanya berjalan, tapi kita sudah tahu tentang serangan seperti ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *