Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.

TRIBUNNEWS.COM – Brigadir Polisi atau Brigadir Polisi. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M. adalah Perwira Tinggi Kepolisian (Pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri.

Di Badan Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin dilantik menjadi Direktur Cabang Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Bareskrim Polri.

Jenderal bintang satu itu menjabat Kepala Bareskrim Polri sejak 14 Oktober 2023.

Sebelumnya, Brigjen Nunung Syaifuddin menjabat Wakil Direktur Bareskrim Polri.

Kehidupan pribadi dan pendidikan

Brigjen Nunung Syaifuddin lahir pada 12 Desember 1973 di Melati, Jawa Timur.

Beliau merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1995.

Brigadir Noonon satu kelas dengan Brigadir Bol di akademi kepolisian. PhD. Singgmata, S.I.K., M.H.

Sejumlah kursus pendidikan kepolisian yang pernah diikutinya antara lain PTIK dan Sespim.

Sejarah karir

Brigjen Nunung Syaifuddin bertugas di kepolisian Indonesia.

Ia menduduki berbagai posisi strategis di Resimen Bhayangkara.

Catatan, Noonong menjabat sebagai Kapolres Serang pada 2015 hingga 2017.

Noonong juga menjabat sebagai Direktur Polisi Laut Polda Banten.

Karirnya semakin sukses pada tahun 2020 ketika ia diangkat menjadi Pejabat Dirreskrimsus Polda Banten.

Pada tahun 2021, Brigadir Noonon diangkat menjadi Wakil Direktur Tim Reserse Kriminal Polri.

Baru pada tahun 2023 Brigjen Nunung Syaifuddin diangkat menjadi Ketua Tim Reserse Kriminal Polri.

Kekayaan

Total harta benda Brigjen Nunung Syaifuddin Rp 1,6 miliar.

Harta kekayaannya tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Integritas yang dilaporkannya pada 2 Agustus 2019.

Berikut rincian lengkap harta kekayaan Brigjen Nunung Syaifuddin.

1. Data properti

A. Tanah dan bangunan Rp.1.100.000.000

1. Kawasan perkotaan/Kota Serang meliputi tanah dan bangunan seluas 302 meter persegi/298 meter persegi, dengan hasil sendiri sebesar Rp. 1.100.000.000

B. Alat dan Mesin Transportasi Rp.525.000.000

1. MOBIL TOYOTA KIJANG INNOVA 2017 HASIL SENDIRI Rp. 280.000.000

2. MOBIL DFSK MINI BUS 2018 HASIL SENDIRI Rp. 245.000.000

C. Barang bergerak lainnya Rp.85.800.000

D. Surat Berharga Rp. —-

E. Kas dan setara kas Rp 169.659.566

F. Properti lainnya Rp.—-

Jumlahnya Rp. 1.880.459.566

2. Hutang Rp. 200.000.000

Tiga. Jumlah Kekayaan (I-III) Rp.1.680.459.566

(tribunnews.com/Rakli Almughni)

Sumber : Wikipedia, E-LHKPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *