Brigadir RAT Jadi Pengawal Pengusaha Tanpa Izin, Kapolresta Kasatlantas Manado Diperiksa Propam

Laporan Abdi Ryanda Shakti, reporter Tribunnews.com.

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Kompol Yudhiawan memerintahkan Kapolres Manado dan Kapolres Manado diperiksa menyusul tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT di Jakarta

Dikatakan Kabid Humas Polda Sulut. Kompol Michael Irwan Thamsil keduanya akan diperiksa oleh Polda Sulut terkait kasus tersebut.

Keduanya kemudian ditanya mengapa Brigjen Ridal bisa berangkat ke Jakarta tanpa izin pemimpin.

“Kapolda sudah memerintahkan Kabag Propam untuk melakukan peninjauan terhadap atasannya. kepala departemen lalu lintas dan kepala polisi Untuk menyelidiki keberadaan jenderal RAT di Jakarta,” kata Michael saat dihubungi Senin (29/4/2024).

Sejauh ini, hasil pemeriksaan Divisi Polda Sulut menunjukkan hal itu selama berada di Jakarta Korbannya adalah pengawal seorang pengusaha.

“Iya, hasil pemeriksaan Propam Polda Sulut. Ternyata yang terlibat adalah asisten atau sopir seorang pengusaha di Jakarta, ”ujarnya.

Ia membeberkan penyebab adanya perbedaan alamat korban di Jakarta.

Diketahui, korban awalnya mengaku sedang berlibur ke Jakarta untuk mengunjungi teman-temannya. sebelum diketahui bahwa dia telah bunuh diri.

“Oh iya, (Surat Izin Kendaraan) itu hasil penyelidikan mendalam kami di sini. Dari hasil pemeriksaan Prop Lelang di sini, diketahui bahwa mereka yang terlibat sebagai pengemudi atau asisten tidak memiliki surat kuasa atau izin dari instansi tersebut,” ujarnya diizinkan dan dituduh lalai.

Di sisi lain Polda Sulawesi menyebut Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigjen RAT) mendampingi seorang pengusaha di Jakarta sejak 2021 atau tiga tahun lalu.

Informasi ini berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa.

“Iya, yang bersangkutan adalah asisten atau sopir seorang pengusaha di Jakarta sejak akhir tahun 2021,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Michael Erwan Tamsil.

Menurut Thamsil, jenderal RAT saat itu tidak diperbolehkan bekerja di Jakarta.

Oleh karena itu, kata dia, tidak ada pengetahuan pimpinan atau Kasatker di Polres Manado.

Brigjen Ridhal Ali Tomy ditemukan tewas di Jalan Mampang Prapatan IV/RT 010/02, Kecamatan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Sebuah senjata yang diduga milik korban ditemukan di lokasi kejadian.

Selain itu, senapan HS-9 nomor H258799 kaliber 9,9 mm yang digunakan Brigadir RAT akan digunakan mulai 1 Juli 2023 hingga Juli 2024 yang ditandatangani Kompol Mana Do Kompol Julianto Sirait

Ditemukan zat organik di bawah kursi pengemudi di kaki kanan almarhum.

Saat diungkapkan ke publik Bolehkah polisi membawa senjata saat cuti? Seperti yang dialami Brigadir Ridhal Ali Tomy

Kabid Humas Polda Manado Agus Haryono mengatakan hal itu saat dirinya sedang berlibur Almarhum seharusnya tidak membawa senjata.

“Yang bersangkutan diperbolehkan mengunjungi kerabatnya di Jakarta sesuai SOP izin dan perjalanan. Dia tidak boleh membawa senjata api,” ujarnya, Minggu (28/4/2024).

Haryono mengatakan, almarhum sempat menitipkan senjatanya ke pihak Perhubungan Polres Manado sebelum mengundurkan diri dari pekerjaannya.

“Ini adalah kelalaian. Karena tidak dipercaya,” jelasnya. Penyelidikan atas kematian Brigadir RAT telah ditutup. Jenazah anggota Satuan Transportasi Mamado, Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RAT), ditemukan tewas di rumah usahanya di kota. Mampang Jakarta Selatan Meski terkubur di Minahasa, namun ada enam pertanyaan dan misteri seputar banyaknya anomali terkait pergerakan para korban. 

Polisi memastikan Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT merupakan anggota Polresta Manado. yang tewas di dalam mobil di Jalan Mampang Prapatan IV No 20, Jakarta Selatan, bunuh diri.

Hal ini didukung keterangan saksi dan rekaman CCTV dari rumah yang menunjukkan waktu kejadian.

“Dan dapat disimpulkan demikian Mayat ditemukan di dalam mobil di halaman rumah nomor 20, Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan. Penyebabnya korban bunuh diri,” kata Kasat Reskrim, Komandan Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat menggelar jumpa pers, Senin (29/4/2024).

Bintoro mengatakan, korban meninggal setelah ditembak di bagian kepala dengan senjata jenis HS (senpi).

“Dengan menembakkan senjata HS 9 mm ke kepala,” ujarnya.

Alhasil, Bintoro menyebut penyidikan kasus tersebut resmi ditutup polisi.

“Setelah kami memaparkan bukti kerjasama yang luas baik dari ilmu forensik. Laboratorium forensik atau dari dunia maya Kami membuka semuanya. Kami menyimpulkan bahwa kejadian ini adalah bunuh diri yang sah. Jadi kami pikir kasus ini sudah selesai dan selesai,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *