Brigadir RAT Diduga Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha, Kompolnas Anggap Janggal: Masa Atasan Tak Tahu?

TRIBUNNEWS.COM – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kombulnas) Boenjki Indarti menilai aneh Brigjen Rydal Ali Tumi (RAT) menjadi bodyguard pengusaha di Jakarta sejak 2021.

Buyingki meminta Ketua RAT menanyainya mengenai hal tersebut.

Menurut Boenjki, seharusnya Dekan RAT mengetahui anak buahnya telah mengawal seorang pengusaha selama tiga tahun.

Apalagi Dekan Rat akan menjadi bodyguard tanpa izin.

“Kalau almarhum bekerja di Jakarta tanpa sepengetahuan dan izin atasannya di Manado, ini juga aneh karena praktik ini sudah berlangsung selama dua tahun. Kenapa atasannya tidak tahu apa-apa padahal atasan wajib tahu aturannya,” kata Boenjki, dikutip Kompas.com, kepengurusan dan komitmen yang melekat pada anggotanya.”

Boenjki mengatakan pimpinan RAT Brigjen harus dimintai pertanggungjawaban dan diselidiki.

Menurut Boenjki, Kumbulnas saat ini sudah mengirimkan surat ke Polda Sulut untuk mengklarifikasi hal tersebut.

“Kumbulnas mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulut karena kami melihat ada kesimpangsiuran antara keterangan perempuan (korban) dengan keterangan polisi,” kata Boenjki. Jadi dia mengajukan tanpa izin

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Combs Michael Irwan Tamsil mengatakan, Brigadir RAT datang ke Jakarta untuk menjadi pengawal seorang pengusaha.

“Oh iya, ini (izin cuti) hasil penelusuran mendalam kami di sini, hasil pengecekan Bid Propam di sini menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki surat tugas atau izin dari unit tersebut ketika menjadi pengemudi. atau asisten,” kata Michael.

Dekan RAT disebut-sebut menjadi pendamping pengusaha di Jakarta sejak tahun 2021.

Selama tiga tahun, Brigjen Rath menjadi ajudan tanpa izin dinas.

“Jadi tanpa sepengetahuan pemerintah atau aparat Polres Manado,” ujarnya. Dekan RAT diduga bunuh diri

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan Brigjen Rat meninggal dunia akibat mengakhiri hidupnya dengan senjata api.

Saat jumpa pers, Pintoro menjelaskan korban mengalami luka di bagian kepala akibat senjata api jenis HS.

“Dengan menembakkan senjata api HS 9mm ke bagian kepala,” kata Pintoro.

Polisi mengaku memiliki cukup bukti terkait tindakan Brigadir Ratt yang mengakhiri hidupnya.

Alhasil, polisi akhirnya menutup kasus ini.

Namun polisi masih mendalami motif Brigadir Rat mengakhiri hidupnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Laboratorium dan Pusat Penerangan Polri tidak menemukan adanya DNA orang lain di lokasi tersebut.

Laboratorium dan Pusat Penerangan Polri memastikan DNA yang ditemukan di mobil Alphard adalah milik Brigjen Rat.

“Jadi kami tidak menemukan profil DNA orang lain pada senjata api atau selongsong peluru yang dijadikan barang bukti. Kami juga tidak menemukan profil DNA orang lain di dalam mobil pengemudi. Di kursi,” kata Irfan “.

“Tindak lanjut hasil pemeriksaan senjata api: Satu unit senjata api jenis HS 9 mm buatan Kroasia nomor H 258799 masih dapat berfungsi dengan baik sehingga masih aktif sehingga masih dalam kondisi akhir dan ditembakkan serta dinyatakan positif penahanan,” tambahnya. : “GSR itu senjata, tapi masih ada GSR artinya baru ditembakkan.”

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *