BREAKING NEWS: Tersangka Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Ditangkap Polisi

Laporan reporter Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap tersangka pemerasan Rp300 juta dari YouTuber Rea Resis.

Senin (10/6/2024) Penangkapan dilakukan Subdit Siber Bareskrim Polda Metro Jaya pada dini hari kemarin pagi.

“Pada Senin, 10 Juni 2024, pukul 01.20 WIB, tim penyidik ​​berhasil menangkap tersangka AP di rumahnya di Kecamatan Sipayung, Jakarta Timur,” kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan. wartawan pada Selasa (11/6/2024). 

Usai penangkapan, AP langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi intensif.

“Dia dibawa ke Subdit Reserse Siber Mabes Detreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran tersebut,” ujarnya.  Butuh Rp 300 juta

Artis Rhea Risi telah mengajukan laporan polisi setelah dia diduga dibunuh karena mencuri.

Selain itu, Ria Risis juga mendapat ancaman maling sehingga dilaporkan pada 7 Juni 2024 di Polda Metro Jaya.

Ada isu ancaman yang diketahui oleh Nona RY alias RR pada 7 Juni, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Combes Ade Ari Shyam Indradi kepada wartawan, Senin (10/6/2024). 

Ade Ari bercerita, Ria Risis pertama kali didekati oleh pria bernama Jackie. Ia mengancam akan membagikan foto dan videonya ke media sosial.

“Dia mengajukan laporan pada 7 Juni karena Nona RR mendapat ancaman melalui pesan elektronik hingga membagikan foto atau video pribadi korban ke media sosial,” ujarnya. 

Katanya, Ria Resis menuntut uang sebesar Rp300 juta atas penyerangan tersebut.

“Kalau pembunuhnya tidak membayar, laporannya menyebutkan Rp 300 juta. Nomor rekening atas nama Jackie ditulis direktorat melalui “cyber”, jelasnya.

Pada Senin (10/6/2024), Rhea Risis pun sempat menjalani tes di Polda Metro Jaya atas laporannya.

Hari ini saya melakukan penelitian tentang pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Di sini saya kesulitan dan menakutkan sekali, kata Ria Risis dari Polda Metro Jaya.

Rhea Risi menjelaskan, hal itu tidak hanya berdampak pada dirinya, tetapi juga rekan kerja dan keluarganya.

“Bukan hanya saya, banyak pihak seperti tim manajemen, keluarga saya, teman dekat saya juga ikut menderita,” kata Ria Risis. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *