BREAKING NEWS Polisi Tetapkan Virgoun dan Teman Wanitanya Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba 

Laporan reporter Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan penyanyi Virgoun sebagai tersangka kasus penyalahgunaan sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol M Syahduddi mengatakan, hal tersebut dibenarkan Satres Narkoba usai dilakukan penyelidikan, Minggu (23/6/2024).

Selain Virgoun, perempuan berinisial PA yang ditangkap Virgoun di dalam rumah tersebut berstatus tersangka.

“Adik V dan pacarnya atas nama PA kami tetapkan sebagai tersangka dan kini sudah ada penyidik ​​yang bekerja sama dengan BNN DKI Jakarta untuk mengusutnya,” ujarnya dalam jumpa pers, Senin (24/6/2024).

Selain itu, kata Syahduddi, dari hasil pemeriksaan penyidik, Virgoun mengaku sudah dua kali mengonsumsi sabu. 

Virgoun mendapat narkoba dari kelompoknya yang berhuruf B.

“Sampai saat ini V (Virgoun) baru dua kali mendapat penghargaan dari B,” ujarnya. Ditangkap oleh Wanita 

Penangkapan Virgoun diketahui disetujui Kapolres Metro Jakarta Barat M. Syahduddi.

Benar (artis ditangkap karena narkoba), kata Kompol M Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6/2024). 

Virgoun ditangkap di rumahnya di Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Polisi tak asal menangkap Virgoun. Seorang wanita dengan tag PA juga ditangkap di rumah tersebut.

Namun Panjiyoga tidak membeberkan siapa wanita tersebut. Katanya, PA bukanlah sebuah kelompok.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan satu potong sabu dan satu kaleng penyiram. Namun belum diketahui berapa berat muatan ilegal tersebut.

Saat ini sedang dilakukan penyelidikan mendalam dan penyidikan terhadap dua orang dari mana barang bukti itu berasal, ujarnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *