Laporan reporter Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap seorang perempuan berinisial MI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya di tempat penitipan anak bernama Wensen Schooll Depok, Jawa Barat.
“Iya betul (yang dituduh menganiaya anak di TPA Depok sudah ditangkap),” kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (31/6/2024).
Meski begitu, Ade Ary tak merinci secara spesifik terkait penangkapan pelaku penganiayaan tersebut.
Ia hanya mengatakan, penangkapan pengemudi tersebut dilakukan petugas penyidik Polres Metro Depok.
“Yang ditangkap (Polres Metro) Depok,” singkatnya.
Sebelumnya, seorang ibu bernama Rizki Dwi Utari (28) dan suaminya melaporkan pemilik panti asuhan di Depok, MI karena menganiaya anaknya, MK (2).
Rizki dan suaminya melapor ke Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/PORLES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Oleh karena itu, kami melaporkan adanya tindak pidana berat pada tanggal 29 Juli, kata kuasa hukum Rizki, Leon Maulana Mirza Pasha, saat ditemui di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, dilansir Kompas com, Selasa ( 30/7/2024).
Dugaan tindak pidana MI terhadap MK terjadi pada Senin (10/6/2024) di sebuah taman kanak-kanak di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Saat itu, MK baru memasuki minggu-minggu awal memasuki layanan pediatrik MI yang diharapkan sudah berada pada tahap penyesuaian.
Rizki mengetahui penganiayaan yang dilakukan MK setelah mendapat laporan dari seorang guru dan dibenarkan melalui rekaman CCTV di sebuah ruangan.
“Pada tanggal 10 Juni 2024, anak saya dipukuli dengan kejam di berbagai bagian tubuh, kemudian perutnya ditendang hingga terjatuh, kemudian ditusuk (dengan pisau) dari belakang,” kata Rizki. KPAI, Selasa.
Bukti ini sesuai dengan bukti yang saya miliki, yaitu gambar luka lebam di tubuh anak saya setelah pulang dari tempat penitipan anak, kata Rizki.
Sebelum orang tuanya menemukan barang bukti CCTV, atau tepatnya saat Rizki menemukan jenazah MK yang penuh luka, ia sempat menghubungi babysitternya untuk bertanya lebih lanjut.
Namun, perawatan sehari-hari menghindari hal ini.
“Kami sudah konfirmasi ke babysitter dan mereka bantah. Mereka bilang anak saya tidak terjatuh, tidak diejek teman-temannya, tidak dipukul apa pun,” kata Rizki.
Orang tua MK optimistis luka lebam di tubuh anaknya disebabkan oleh penyakit, mengingat saat itu anaknya sedang demam.
“Jadi, kami bawa anak itu ke dokter dan dokter melakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan darah. “Semua hasilnya bagus,” kata Rizki.
Meski mendapat kesimpulan dari dokter, Rizki kembali berpikir positif dengan mengatakan MK tidak mungkin disiksa.
“(Tapi) alhamdulillah, tanggal 24 kemarin, guru melaporkannya (kepada saya). Karena baru ketahuan, sepertinya ada buktinya (CCTV). Akhirnya kami lapor ke polisi, pungkas Rizki.