BREAKING NEWS Pengacara Iptu Rudiana Laporkan Dua Akun YouTube Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Wartawan Tribunnews.com Reynas Abdila menceritakan hal itu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Inspektur Pengacara Rudiana Pitra Romadoni Nasution melaporkan dua akun YouTube atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan polisi diterima dan didaftarkan dengan nomor LP/B/6148/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Menurut dia, akun YouTube terlapor melakukan tuduhan, menyebarkan berita bohong, dan mencemarkan nama baik Inspektur Rudiana.

“Pertama-tama, hari ini saya ingin memperjuangkan hak klien saya, Inspektur Rudiana. Beliau sudah sangat liar dan tidak bisa diperhitungkan, maka dari itu kami selaku penasehat hukum telah mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlapor tersebut. karena mencemarkan nama baik Pak Rudiana,” kata Pitra di Polda. Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2024).

Dalam laporannya, akun YouTube tersebut disangkakan Pasal 27A UU ITE dan Pasal 45 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Pitra mengaku tidak menutup kemungkinan akan adanya laporan akun YouTube lain yang menuduh Inspektur Rudiana.

“Laporan polisi kami nanti biar penyidik ​​saja yang menindaklanjutinya. Kami berharap kedepannya tidak ada yang memfitnah Pak Rudiana, tidak ada yang menghina Pak Rudiana, karena kasus ini benar-benar kami serahkan ke proses hukum yang sedang berjalan. , “katanya.

Selain itu, Pitra menambahkan, pengacara perorangan harus dilaporkan, namun kini hanya tinggal tantangan.

Dia tidak menyebutkan nama pengacaranya.

Namun pengacara menuduh Ipti Rudiana membayar asuransi mendiang Eki Rudiana.

Pitra mengatakan, tidak pernah ada bukti kliennya menguangkan uang asuransi almarhum, anak kandungnya.

Jadi ini akan menyebar, katanya Jasa Raharja yang membayar asuransi atau Pak Rudiana mendapat uang asuransi dari Muhammad Rizki Rudiana. Di sini Pak Rudiana tidak pernah membayar asuransi kecelakaan melainkan Eki. Tidak ada yang dibayar jadi bohong. Tidak ada. , ” katanya. berkata.

Ia menyayangkan pernyataan sejumlah pengacara yang menyebutkan Inspektur Rudiana menerima uang ratusan juta rupee atau ratusan miliar rupee.

“Sebenarnya Pak Rudiana tidak pernah mendapat uang sepeser pun dari Jasa Raharja,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *