BREAKING NEWS Lima Oknum Anggota Polri Ditangkap Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak lima anggota Polri di Polda Metro Jaya dipecat karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan informasi yang diterima, lima anggota Polri ditangkap Polsek Cimanggis, setelah mendapat laporan warga yang berkali-kali melihat anggotanya ditahan karena dicurigai sebagai geng narkoba.

Masih berdasarkan informasi tersebut, lima orang ditangkap di kawasan Palsigunung, Desa Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Anggota Polri yang ditangkap adalah Brigade PANJANG, Brigade I, Brigade D, Brigade D, dan Brigade DP.

Sementara saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan penangkapan tersebut.

Benar (soal lima anggota Polri ditangkap). Ini wujud komitmen Kapolda Metro Jaya dan jajarannya untuk terus mengungkap dan menangani segala bentuk penyalahgunaan narkoba, kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Minggu ( 21/4/2024).

Namun Ade Ary tak menjelaskan secara detail kronologis penangkapan kelima anggota Polri tersebut.

Ia hanya mengatakan, permasalahan tersebut kini tengah diselidiki Polda Metro Jaya dan lima anggotanya tengah diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

“Propa Polda (Metro Jaya) sedang melakukan penyelidikan, mohon bersabar,” tutupnya. mutlak

Satu dari lima polisi yang ditangkap karena diduga memiliki narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok, telah dibebaskan.

Anggota polisi yang dibebaskan itu bernama Dewo Nugroho, anggota Metropolis Batavia Timur.

Orang tersebut tidak dianggap menggunakan narkoba.

“Anggota kami Dewo Nugroho tidak terlibat pesta atau penggunaan narkoba. Karena bisa dibuktikan dari hasil tes urine negatif unsur narkoba,” Kapolres Metro Batavia Timur Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Senin (22/4/2024). ).

Nicolas mengatakan, anggotanya turun tangan saat itu karena dihubungi satuan polisi lain yang belum teridentifikasi satuannya.

Kebetulan pada saat penangkapan Bus Satres Narkoba Polresta Depok, anggota kami sebenarnya sedang berada di lokasi kejadian setelah ada panggilan dari salah satu tersangka yang merupakan teman sekelasnya, jelasnya.

Nicholas mengatakan, anggota tersebut sudah dibebaskan.

Anggota Polres Metro Batavia Timur pun kembali bertugas.

“Rekan kami sudah lepas dari penangkapan dan kini kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota Polres Batavia Timur,” ujarnya.

Sebelumnya, lima anggota Polri Polda Metro Jaya diberhentikan karena menyebut tersangka terlibat penyalahgunaan narkoba.

Anggota Polri yang ditangkap adalah Brigade PANJANG, Brigade I, Brigade D, Brigade D, dan Brigade DP. 5 pihak polisi menangkap narkoba

Lima petugas polisi ditangkap karena penyalahgunaan narkoba pada Jumat (19/4/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan lima anggota polisi tersebut.

“Betul (lima polisi ditangkap).

“Hal ini merupakan wujud komitmen Kapolda Metro Jaya dan jajarannya untuk terus mengungkap dan menangani segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” kata Ade saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (21/4/2024).

Lantas siapa saja kelima polisi tersebut?

Berdasarkan informasi yang diterima, mereka adalah Brigadir LONG, Brigadir I, Brigadir D, Brigadir D, dan Brigadir DP.

Mereka ditangkap di sebuah rumah di kawasan Palsigunung, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat sebelum pukul 23.00 WIB.

Penangkapan kelima orang tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari warga sekitar.

Warga mengaku curiga karena kelimanya kerap berkumpul di dalam rumah.

Lima anggota polisi diduga menggelar pesta narkoba di sebuah rumah di Palsigunung.

Namun Ade mengatakan bagian identitasnya tidak bisa diberikan pada bagian yang menyedihkan. Barang bukti sabu disita

Diambil dari tayangan Kabar Pagi tvOne, lima anggota polisi ditangkap karena diduga mengonsumsi sabu.

Sementara kelimanya ditangkap, Unit Reserse Polsek Sukmajaya juga memperoleh sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut antara lain diketahui mengendus sabu, beberapa bungkus sabu dengan berat total 1,24 gram, peluru dan satu pucuk pistol.

Tak hanya itu, identitas anggota Polri pun turut dipublikasikan.

Ia kemudian ditangkap di Polres Metro Depok dan dilakukan tes urine.

Hasil tes urine menunjukkan empat dari lima petugas positif menggunakan narkoba.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fahmi Ramadhan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *