Breaking News: KPK Tangkap Tersangka Penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba

Laporan reporter Tribunnews.com Ilham Ryan Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa malam (16/7/2024) menangkap tersangka penerima suap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Tersangka yang ditangkap diduga merupakan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhimin Syarif.

Muhymin Syarif dikabarkan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 20.37 WIB.

Juru Bicara KPK Tessa Mahradika Sugiartu mengaku belum bisa berkomentar mengenai penangkapan tersebut.

Tessa mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengeluarkan keterangan pada Rabu (17/7/2024).

Atas persetujuannya, Tessa, Selasa (16/7/2024), mengatakan: “Saya belum bisa memberikan jawaban karena masih berlangsung. Kami tunggu besok untuk mengetahui detail lengkap dari tindakan yang dibahas.”

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan kasus suap proyek, perizinan, dan jual beli jabatan di Pemprov Malut yang sebelumnya menangkap Abdul Gani Kasuba.

Dalam kasus ini, ada dua orang baru yang ditunjuk yakni Imran Yaakov selaku Direktur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dan Mohimin Syarif.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Imran Yaakov pada Kamis (4/7/2024).

Sedangkan Muhymin Syarif tidak ditahan.

Dalam kasusnya, Imran Jacob diduga menyuap Abdul Gani Kasuba sebesar 1.237.500.000 juta (Rp 1,2 juta) untuk mengisi peran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *