LAPORAN BERITA Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Muncul Usai Diusir KPK
TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU – Misteri situasi Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor terkuak. Usai diduga bersembunyi, Sahbirin muncul ke publik.
Ya, setelah sebulan tak terlihat, Sahbirin Noor yang akrab disapa Kakak Birin akhirnya muncul kembali dalam tugasnya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.
Saudara Birin memimpin aksi demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin pagi (11/11/2024).
Kemunculan Saudara Birin terjadi sehari sebelum pembacaan hasil sidang sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
Kehadiran Saudara Birin disambut dan diapresiasi oleh para ASN dan jajaran Pemda Kalsel. Ungkapkan rahasianya, Paman Birin: Kamu benar
Saat memimpin pertemuan, Paman Birin mengatakan dan menegaskan bahwa dirinya masih berada di Kalimantan Selatan.
“Bisa dibilang ini kesempatan paling berharga. Saya ada di sana,” ujarnya. Setelah sebulan tak terlihat, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor akhirnya kembali tampil ke publik. Saudara Birin memimpin aksi demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin pagi (11/11/2024). (Adpim Kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Banjarmasin Post)
Selain itu, Saudara Birin berpesan kepada seluruh pekerja untuk terus bekerja dengan semangat.
Para pekerja juga diharapkan berkontribusi dalam menyukseskan ketahanan pangan dan selalu menjaga koordinasi dengan daerah/kota se-Kalsel.
“Hari ini saya turut berbahagia melihat kalian semua. Kita Alhamdulillah, semoga Allah SWT memberikan perlindungan bagi kita semua, dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” ujarnya.
Sebelum menyelesaikan pidatonya, Saudara Birin berdoa memohon perlindungan.
“Sekali lagi kita doakan semoga kita semua, masyarakat, Banua kita diselamatkan oleh Allah SWT, Amin Ya Rabbal Alamin,” doa Saudara Birin.
Namun, saudara Birin tidak memberikan keterangan apa pun mengenai nasibnya karena Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka kasus suap dan korupsi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tujuh tersangka kasus korupsi dan penggelapan di lingkungan Pemerintahan Negara Bagian Kalimantan Selatan.
Salah satunya adalah Sahbirin Noor.
Saudara Birin diduga mengambil 5 persen uang hasil pengerjaan proyek PUPR Kalimantan Selatan.
Namun Saudara Birin mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel terkait penetapan status tersangka oleh KPK terhadap dirinya.
Perkara sebelumnya telah didaftarkan pada Rabu, 10 Oktober 2024 dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya putusan yang disangkakan.
Dalam pledoinya, Sahbirin meminta agar putusan KPK terhadap tersangka batal demi hukum.
Sahbirin meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan KPK menghentikan penyidikan. Ia pun meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi bisa memberikan hukuman agar bisa membayar uang yang dikeluarkan dalam kasus yang ia ajukan.
Sidang perdana kasus sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 28 Oktober 2024. Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dibantu KPK. /Foto: Biro Adpim Sekda Kalimantan Selatan (Via Banjarmasin Post)
Pertama, tim penyidik KPK juga berupaya mencari keberadaan gubernur yang disapa Paman Birin itu.
Penyidik dikatakan telah mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
Informasi yang saya terima, penyidik juga punya pilihan informasi di mana yang bersangkutan bisa ditemukan.
Jadi proses pencarian terhadap yang bersangkutan masih berjalan, kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).
Namun informasi mengenai hal ini tidak dapat dipublikasikan.
“Kita tidak bisa membagi informasi secara terbuka di sini, agar penyidik mendalami, datang dan mencari tahu di mana masyarakat berkepentingan,” kata Tessa.
Tessa kemudian mengatakan, pencarian informasi atas situasi tersebut menjadi alasan penyidik tidak memasukkan Sahbirin ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sebab, secara umum jabatan DPO lepas ketika penyidik sudah tidak punya pilihan lagi terkait pencarian Sahbirin.
Apalagi, kondisi Sahbirin saat ini juga menghalanginya untuk pergi ke luar negeri.
Tessa kemudian menjelaskan, penerbitan DPO bisa dilakukan jika semua cara untuk mencari Sahbirin sudah dilakukan.
Ia mengatakan, “Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan kebijakan yang melarang masyarakat bepergian ke luar negeri, sehingga kami yakin yang bersangkutan ada di dalam negeri, bukan di luar negeri.
Umumnya DPO dilepas setelah semua opsi habis dan tidak ada yang bisa dilakukan, tanpa informasi penegak hukum memberikan DPO, lanjut Tessa.
Sementara itu, Agus Sujatmiko, kuasa hukum Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, menilai penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanggar aturan.
Kuasa Hukum Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yakin permohonan kliennya sebelumnya akan diterima majelis hakim.
Sebab, penetapan tersangka Sahbirin Noor tidak didasarkan pada dua bukti yang cukup.
Tak hanya itu, pengacara juga menyebut kliennya tidak pernah menanyakan pertanyaan apa pun pada tahap penyidikan.
“Ini melanggar aturan, keputusan tersangka salah,” tegas pengacara Sahbirin Noor, Agus Sujatmiko kepada awak media.
Pembacaan hasil praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin akan digelar pada Selasa (12/11/2024).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan sidang perdana Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor akan dilakukan awal pekan depan.
Awalnya, ketua juri Afrizal dalam konferensi tersebut menanyakan finalnya. Atas nama pemohon, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan penggugat Komisi Pemberantasan Korupsi ingin membacakan atau dianggap membaca.
Kemudian pengacara Sahbirin, Noor, menjawab bahwa keduanya sudah sepakat untuk membacanya.
“Tadi saya sudah bicara dengan tergugat dan setuju dibacakan,” jawab kuasa hukum Agus dalam persidangan, Jumat (8/11/2024).
Majelis hakim kemudian menunda sidang rencana penyelesaian tersebut hingga Selasa (12/11/2024).
“Dengan cara ini, kami akan menunda persidangan,” putuskan hakim saat itu.
KPK Buru Jejak Birin Bersaudara, Rumah dan Desa di Kalimantan Selatan Telusuri
Sebelum muncul pada Senin pagi, keberadaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sempat menjadi misteri.
Badan Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memeriksa Paman Birin.
Tim KPK disebut mendatangi rumah Sahbirin Noor di Jalan Kertak Baru, Kampung Keramat RT 1 Teluk Selong, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Jumat (8/10/2024).
Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 21.30 Wita, hingga pagi hari.
Berdasarkan pantauan Banjarmasin Post (Jaringan Tribunnews.com), malam itu ada empat mobil yang masuk ke lokasi pembangunan. Kabar perburuan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga ke pelosok Kalimantan Selatan. (Pos Banjarmasin)
Mereka menyebut KPK sempat mendatangi rumah Sahbirin Noor di Jalan Kertak Baru, Kampung Keramat RT 1 Teluk Selong, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Jumat (8/10/2024). Mobil milik tiga Brimob lainnya merupakan mobil yang digunakan tim penyidik KPK.
Selama penggeledahan ini, jurnalis tidak diperbolehkan mengambil gambar jarak dekat.
Pemburu berita hanya bisa menangkap dan memantau tim KPK di jalan.
BPost yang berupaya mengunjungi kediaman Paman Birin di Kecamatan Martapura Timur pada Jumat (8/11/2024) sore.
Untuk diketahui, rumah berdinding krem ini ditutup rapat. Tidak ada pekerjaan di lokasi ini. Meski diberitakan, tim KPK kembali ke Kalimantan Selatan untuk mencari kebenaran soal Paman Birin. Rumah Paman Birin ()
Menurut warga, Ufi menjelaskan, sejak diberitahu H Sahbirin Noor ada kaitannya dengan kasus bisnis OTT di Dainas PUPR Kalsel, ia tidak terlihat.
“Tidak ada pekerjaan, tidak ada lagi mobil,” jelasnya.
Ia pun mengaku tidak mengetahui keberadaan Paman Birin.
“Mereka tidak tahu keberadaan kami,” jelas tetangganya yang berjualan ayam goreng.
Kabar asing bagi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui KPK sudah sampai ke desa-desa di Kalsel yang jauh dari perkotaan.
Perburuan Paman Birin datang ke Desa Kiram, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar,
Kabar perburuan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga ke pelosok Kalimantan Selatan.
Dari pantauan jaringan Tribunnews.com, suasana Tanah Air pada Rabu (11/7/2024) malam tak menunjukkan adanya aktivitas luar biasa di Tanah Air.
Kampung yang berjarak sekitar 15 km dari Jalan Mistar Cokro Kusumo, Desa Cempaka, Banjarbaru, tampak sepi.
Anda bisa melihat aktivitas warga sekitar tepat di depan gedung. Saat ditanya, beberapa warga juga mengaku tidak terlihat aktivitas di Desa Kiram dalam beberapa hari terakhir.
“Biasa saja, tidak ada konvoi mobil yang lewat di sini,” kata Tumaniah sambil mendekat.
Selain itu, pemantauan juga dilakukan di kawasan Alam Roh 20 dan Taman Kiram. Masih belum terlihat tanda-tanda kehadiran KPK.
Tersiar pula kabar bahwa banyak jurnalis dari sejumlah media berkumpul di kampung Kiram.
Namun, kami melihat tidak ada aktivitas lokal yang terlihat di lokasi tersebut.
Suasana tenang juga terlihat di Polres Banjarbaru dan Mako Brimob Kalsel, pasca tersebarnya informasi adanya pemeriksaan Sahbirin Noor di dua tempat tersebut.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki) (Anita K Wardhani/Ilham Rian)
Artikel ini sebagian tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Diburu KPK, Gubernur Sahbirin Noor Tak Sengaja Muncul di Kantor Pemprov Kalsel, Ia Sampaikan Pesan Ini,