Laporan jurnalis Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membatalkan kenaikan biaya kuliah seragam (UKT) di perguruan tinggi.
Hal itu diungkapkan Nadiem usai dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (27/5/2024).
“Kami di Kemendikbud telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan mengkaji kembali seluruh permohonan kenaikan UKT dari PTN,” ujarnya.
Nadiem mengatakan UKT tidak akan dinaikkan untuk seluruh mahasiswa pada tahun ini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menilai permohonan UKT yang diajukan perguruan tinggi.
“Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang terkena dampak kenaikan UKT dan kami akan evaluasi satu per satu permintaan atau permintaan dari perguruan tinggi untuk menaikkan UKT, tapi itu sampai tahun depan,” ujarnya.
Nadiem mengatakan, Dirjen Dikti Kemendikbud akan menjelaskan secepatnya keputusan pembatalan kenaikan UKT itu dilakukan setelah pihaknya mendengarkan beberapa permintaan masyarakat, pelajar, dan mahasiswa. keluarga. Menurut Nadiem, prinsip keadilan harus diperhatikan dalam peningkatan UKT.
“Sekali lagi terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat, mahasiswa, rektor dan lain-lain yang telah memberikan kontribusi kepada kami dalam berbagai hal, sehingga akan segera kami lakukan,” tutupnya.