Laporan Jurnalis Tribunnews.com M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Artis Rio Reifan ditangkap atas tuduhan narkoba.
Penangkapan itu dibenarkan AKBP Indraveni Panji Yoga, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat.
Iya (Rio Refan), kata Kompol Indraveni, Minggu (28/4/2024).
Rio Reifan ditangkap polisi pada Jumat malam (26/4/2024).
“Penangkapan dilakukan pada Jumat malam,” jelasnya.
Untuk lebih jelasnya, polisi akan merilis penangkapan petugas intelijen tersebut dalam waktu dekat.
Ini bukan kali pertama Rio Refan ditangkap karena kepemilikan narkoba.
Hal ini dipahami sebagai tindakan keras terhadap narkoba yang kelima di Rio.
Rio terakhir kali ditangkap pada 19 April 2021 di rumahnya di Jakarta Timur karena kepemilikan narkoba.