Brankas Isi Uang Rp5 Miliar dan 1 Kg Emas Antam Digondol Komplotan Nyeker di Perumahan Elite Serpong

Reporter Tribune.com, Rains Abdullah melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pada Sabtu pagi, 12 November 2024, terdapat sebuah rumah mewah di Perumahan elite Bukit Golf, Lengkong Wetan, Serpong, Tangsel, Banten. 

Brankas berisi uang tunai Rp 5 miliar dan 1 kg emas batangan hilang dan pelaku kabur. 

Pemilik rumah pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. 

Kabid Humas Kompol Adi Ari Siam Andrade mengatakan, pencurian brankas terjadi pada pukul 01.45 WIB dari rekaman CCTV. 

Kejadian bermula dari saksi ERT yang mengetahui Mahfuz hilang dan kemudian memberitahu korban, kata Adi Ari kepada media.

Dari rekaman CCTV terlihat ada tiga orang pelaku yang mengenakan peci, masker, jaket berkerudung, celana pendek, memasuki halaman rumah dan bertelanjang kaki alias sepatu.

Pelaku terlihat melompati pagar rumah dan berjalan menyusuri jalan raya di depan kolam renang korban.

Pelaku kemudian mengambil brankas dari kamar korban.

Dia mengatakan, brankas itu berisi uang tunai Rp 5 miliar dan emas batangan 1 kg. memiliki

Setelah pencurian tersebut dilaporkan ke polisi, dua orang tersangka yakni inisial A dan W berhasil ditangkap Subdit Resmob Detriskaram Polda Metro Jaya.

Dari pengembangan tersebut, telah ditetapkan empat orang lagi sebagai DPO oleh Subdit RaceMob

Dua diantaranya berprofesi sebagai operator dan dua lainnya berprofesi sebagai joki yang diusung oleh Subdirektorat RaceMob.

Adi Ari menambahkan, penyidik ​​terus mengembangkan kasus tersebut dan mendalami apakah ada TKP lain.

Katanya, “Yang pasti keempat tersangka DPO yang terlibat kasus perampokan ini harus diinterogasi.

Barang bukti yang disita antara lain ponsel Samsung, uang kertas 1100 dolar Singapura, uang tunai Sh65 juta, ponsel Evercross, sepeda motor, brankas, dan dua belas lembar plastik pelindung Intam Gold.

Terdakwa dipidana dengan pidana penjara paling lama 100 tahun berdasarkan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP, 363 KUHP, dan Pasal 480 KUHP tentang pencurian berat dengan membantu atau bersekongkol. Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *