Laporan reporter Tribunnews.com, Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia memberikan komentar mengenai keamanan produk es krim Magnum di Indonesia.
Bapak Noorman Effendi, Kepala Kerja Sama dan Humas BPOM RI membenarkan, berdasarkan pantauan BPOM, tidak ditemukan produk serupa yang terkontaminasi logam dan plastik di Indonesia.
Bapak Noorman Effendi mengatakan dalam keterangannya yang dikutip Kontan, Selasa (23/4/2024), “Untuk produk Magnum yang diambil di Inggris dan Irlandia, produknya tidak didistribusikan di Indonesia”.
Dalam keterangan tertulisnya, Aliqa Sendylaras, Marketing Leader Magnum Indonesia, menjelaskan lebih lanjut mengenai informasi yang beredar di masyarakat.
Keamanan produk menjadi prioritas. Sebagai informasi mengenai penarikan produk Magnum di Inggris dan Irlandia, dapat dipastikan bahwa langkah ini hanya sebagai upaya preventif terhadap produk yang diproduksi di Inggris dan Irlandia, dengan ukuran yang kecil. ” dia berkata. dikatakan.
“Kami tegaskan bahwa seluruh produk Magnum yang dijual dan didistribusikan secara resmi di Indonesia tidak diproduksi di Inggris dan/atau Irlandia, sehingga aman untuk dikonsumsi. Serta memiliki “semua persetujuan dari instansi terkait, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)” .
Ia berharap melalui klarifikasi dari BPOM RI dan pemangku kepentingan, diharapkan kekhawatiran terhadap keamanan produk dapat teratasi, dan kepercayaan terhadap produk yang diproduksi di Indonesia dapat terbangun dan standar pangan yang ketat dan aman.
Alasan menarik diri dari pasar Inggris dan Irlandia
Unilever memutuskan untuk menarik produk es krim Magnum Almond dari pasar Inggris dan Irlandia.
Hal ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa produk tersebut terbuat dari logam dan plastik.
Menurut Daily Mail, pejabat dari Badan Standar Makanan (FSA) telah mengeluarkan peringatan bahwa produk tersebut tidak layak untuk dikonsumsi.
Dalam situs resmi OJK, ada lima batch krim almond Magnum yang ditarik kembali, yakni batch L3338, L3339, L3340, L3341, dan L3342 dengan ukuran 3×100ml.
FSA mengatakan Unilever juga telah mengeluarkan penjelasan mengapa produk tersebut ditarik kembali dan meminta pelanggan yang membeli produk tersebut untuk tidak mengonsumsi produk tersebut dan menghubungi timnya untuk meminta saran lebih lanjut.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan terima kasih atas kerja sama Anda,” tulis FSA dalam rilis resminya.
FSA telah mengeluarkan penarikan makanan dan meminta konsumen mengembalikan produk yang terkena dampak.
Dikatakan juga bahwa partikel makanan dapat menyebabkan cedera dan tersedak pada anak-anak dan orang dewasa.
Jika saluran napas orang dewasa tersumbat, mereka dapat menghilangkan sumbatan tersebut. Namun jika batuk tidak kunjung reda, segera periksakan ke dokter terdekat. (*/uang)