Dilansir reporter Tribunnews.com Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejak 2022-2024, tercatat ada 12 kasus kelumpuhan, 11 di antaranya disebabkan oleh virus polio tipe 2 dan 1 serta virus polio 1. .
Untuk mencapai tujuan tersebut, masyarakat wajib membawa anaknya yang berusia 0-07 tahun ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksinasi polio.
Namun masih banyak orang tua yang enggan menyekolahkan anaknya untuk menerima vaksin polio. .
Nova Emelda, Direktur Keamanan, Mutu dan Pengawasan serta Pengiriman Obat, Narkotika, Obat Psikoaktif, Prekursor dan Bahan Aditif Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menegaskan vaksin polio yang digunakan aman karena telah mendapat Izin Edar. dari BPOM. .
“Vaksin polio benar-benar aman dan sudah mendapat izin edar pada Desember 2023, setelah mendapat Emergency Use Authorization (EUA) pada tahun 2020. Jadi sudah lama digunakan,” ujarnya kepada pejabat BPOM di laman Dijelaskan, Selasa. (13/8/2024). .
BPOM menilai data khasiat, keamanan dan mutu. .
Evaluasi dilakukan oleh para ahli dari Komite Nasional Penilai Obat, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Kelompok Penasihat Teknis Imunisasi Indonesia (ITAGI) dan anggota Komisi Kesehatan Nasional. Kejadian ikutan pasca vaksinasi (KIPI). .
“Ini sudah berjalan pada uji pendahuluan, uji klinis fase 1-3. Ada banyak data yang memastikan vaksin ini aman dan bermanfaat untuk digunakan manusia,” lanjutnya.
Vaksin yang saat ini digunakan dalam program PIN adalah vaksin polio oral tipe 2 (nOPV2) untuk transplantasi polio. Vaksin ini dirancang khusus untuk melawan wabah polio tipe 2. .
“Vaksin nOPV2 dihasilkan dari virus yang dilemahkan sehingga memberikan perlindungan terhadap virus polio tipe 2. Sedangkan vaksin iPV berasal dari virus yang dimatikan setelah penyuntikan virus polio tipe 1 dan 3,” kata Nova.