Laporan Jurnalis Tribunnews.com Rina Ayu Pancarini
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) membantah beredarnya rumor kebocoran data berbahaya tentang vaksin nOPV2.
Direktur Keamanan, Mutu dan Pengawasan Impor dan Ekspor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif, BPOM Nova Emelda, S.Si, MS, Apt, mengatakan vaksin polio nOPV2 sudah dipastikan aman.
Vaksin polio ini mendapat izin edar dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan pada akhir Desember 2023.
“Sudah cukup lama, dan sebelumnya kita sudah mendapat persetujuan EUA pada tahun 2020, jadi sebenarnya sudah cukup lama,” kata Nova dalam talk show BPOM beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, sebelum izin diberikan, harus ada data yang menjamin aspek khasiat, keamanan, dan mutu.
Selain otoritas Badan POM tidak melakukan evaluasi data sendiri, BPOM juga menggandeng Komnas Penilai Obat yang beranggotakan pakar dari akademisi, IDAI, IDI dari Komnas KIPI dan ITAGI.
“Semua ini memastikan bahwa obat, termasuk vaksin nOPV2, sebelum didistribusikan dan hingga mencapai masyarakat, juga dianggap aman dan berkualitas baik oleh masyarakat,” ujarnya.
Adapun aspek efikasi, keamanan, dan mutu juga ditunjukkan pada hasil uji klinis fase 1, 2, dan 3.
“Sebelum diberikan ke manusia, berikan ke hewan dulu. Jadi pada hewan sudah ada data praklinisnya, ini sudah diamati dan hasilnya cukup menjanjikan, baru data klinisnya bisa diuji pada manusia. Dari langkah 1 untuk memastikan keamanannya, langkah 2 dan 3 juga. “Jadi di sini lebih dari satu,” kata Nova.
“Ada banyak data yang memastikan obat atau vaksin ini aman dan bermanfaat untuk digunakan manusia,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menggelar Pekan Imunisasi Polio Nasional (PIN) tahap kedua. PIN Polio ini akan diterapkan pada minggu ketiga Juli 2024.
Pengenalan PIN Polio akan dilakukan secara masal dan serentak untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) yang optimal dan mencegah penyebaran virus polio.
PIN Polio tahap kedua akan dilaksanakan di 27 provinsi yaitu: Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, tidak termasuk Kabupaten Sleman, Banten, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat.
Kemudian Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
Vaksinasi PIN Polio sangat penting untuk mencegah infeksi virus polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen, terutama pada anak yang belum mendapatkan vaksinasi polio secara lengkap.
PIN Polio menyasar anak usia 0 hingga 7 tahun, apapun status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang akan diberikan adalah imunisasi tetes dan suntikan.
Masih menerima laporan kejadian akut (ECs) akibat virus polio di beberapa wilayah Indonesia.
Pada tahun 2022 hingga 2024, dilaporkan total 12 kasus kelumpuhan, 11 kasus disebabkan oleh virus polio tipe 2 dan satu kasus disebabkan oleh virus polio tipe 1.
Kasus tersebut tersebar di 8 provinsi di Indonesia yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Dataran Tinggi, Papua Selatan, dan Banten.