BPOM Buka Suara soal Vaksin AstraZeneca: Efek Samping Pembekuan Darah Sangat Jarang Terjadi

Laporan reporter Tribunnews.com Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM RI) akhirnya angkat bicara tentang keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca terkait dengan kejadian sindrom trombositopenia (TTS) atau pembekuan darah.

BPOM menyatakan studi pengawasan aktif dan rutin terhadap keamanan vaksin AstraZeneca COVID-19 menunjukkan bahwa manfaat pemberian vaksin AstraZeneca COVID-19 lebih besar daripada risiko efek samping yang disebutkan.

Hingga April 2024, belum ada laporan mengenai insiden terkait keselamatan, termasuk insiden TTS di Indonesia, terkait vaksin COVID-19 AstraZeneca.

Selain itu, temuan WHO menunjukkan bahwa kejadian TTS terkait vaksin COVID-19 AstraZeneca tergolong sangat jarang (kurang dari 1 dalam 10.000).

Peristiwa TTS yang sangat langka ini terjadi antara 4 dan 42 hari setelah pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca.

Jika terjadi di luar jangka waktu tersebut, maka kejadian TTS tersebut tidak ada kaitannya dengan penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca, demikian bunyi keterangan resmi yang diperoleh Tribunnews.com, Minggu (5 Mei 2024).

Pemantauan keamanan vaksin AstraZeneca Covid-19 terus dilakukan dalam bentuk pengawasan rutin selama penggunaan vaksin ini dalam program imunisasi.

Lebih spesifiknya, pihak tersebut mengklaim bahwa vaksin COVID-19 AstraZeneca saat ini tidak digunakan dalam program vaksinasi/imunisasi.

Dan berdasarkan hasil pemantauan dan penelusuran BPOM, saat ini vaksin COVID-19 AstraZeneca sudah tidak beredar lagi di Indonesia, lanjut pernyataan itu.

BPOM RI bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan KOMNAS PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan juga menindaklanjuti permasalahan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

BPOM mengimbau masyarakat untuk melaporkan dampak buruk yang timbul akibat penggunaan vaksin pada program imunisasi tenaga kesehatan sebagai bagian dari farmakovigilans.

Emergency Use Authorization (EUA) vaksin AstraZeneca COVID-19 telah disetujui BPOM pada 22 Februari 2021, dan lebih dari 73 juta dosis telah digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia.

Pemantauan keamanan vaksin di Indonesia dilakukan pada bulan Maret 2021 hingga Juli 2022 di 14 rumah sakit sentinel (lokasi surveilans aktif) di tujuh provinsi Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *