BPK Berikan Opini WTP pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2023

TRIBUNNEWS.

Hal itu disampaikan Presiden BPK RI Isma Yatun saat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPP Tahun 2023 dan Ringkasan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 (IHPS), di Jakarta Convention Center (JCC), Senin. (Jakarta) 7/8/2024).

Acara tersebut juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan sejumlah anggota Dewan Pembangunan Indonesia (KIM).

“BPK telah mengajukan usulan wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk LKPP 2023,” ujarnya.

Pendapat ini didapat setelah LKPP mengaudit laporan keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Kementerian/Lembaga Keuangan (LKKL).

“Usulan ini merupakan usulan WTP yang kedelapan sejak LKPP mencapai tahun 2016,” ujarnya.

Pendapat yang diberikan BPK, kata Direktur BPK, sesuai dengan prinsip akuntansi. Hal ini dilakukan dengan menjaga nilai-nilai inti BPK yaitu integritas, independensi dan profesionalisme, serta memberikan kemanfaatan.

“Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh perwakilan BPK beserta pegawainya yang telah turut serta dan mulai menjalankan tugasnya, saya yakin hal tersebut tidak selalu mudah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *