BPJS Ketenagakerjaan Tekankan Pentingnya Sinergi Institusi Tangani Kecelakaan Lalu lintas Pekerja

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Danny Yosulian mengatakan sinergi kelembagaan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan rumah sakit, BPJS Kesehatan, Kepolisian, dan Jasa Raharja harus selaras untuk memaksimalkan hak-hak pekerja. ,

“Nah kita semua nyambung masyarakat, kalau ikut BPJS Ketenagakerjaan dalam lingkup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), mereka door to door sampai kembali lagi kesempatan diskusi koordinasi kelembagaan dalam penanganan kecelakaan lalu lintas bagi pekerja kontrak BPJS pada Rabu (11/7/2024) di RS Fatmawati, Jakarta.

Danny melanjutkan, sesuai ketentuan, jika terjadi kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja berperan menyediakan uang sebesar 20 juta untuk biaya awal perawatan dan pengobatan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Daerah DKI Jakarta mengatakan, “Kalau melebihi 20 juta, BPJS akan menutup kesenjangan lapangan kerja. Ini bagian sinkronisasinya.”

Takzibiyeh mengingatkan: Dalam menangani pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas, baik pekerja, perusahaan maupun rumah sakit hendaknya mengetahui peran Jasah Rahja dan BPJS kesehatan serta perekrutan BPJS.

Bagaimana jika pekerja yang menyebabkan kecelakaan merupakan Peserta BPJS Kesehatan dan tidak terdaftar sebagai Pegawai BPJS?

Menurut Denny, hal ini juga memerlukan kerja sama yang baik antara Jasa Rahharja dan BPJS Kesehatan.

“Jika BPJS Kesehatan diberitahu oleh Jasa Rahraja bahwa menurut aturan kami, (kecelakaan) ini tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan jaminan (misalnya, bukan kecelakaan dalam perjalanan ke atau dari tempat kerja), maka itu adalah kecelakaan, bukan Rumah sakit yang kemudian akan mengikat. dengan Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan, kata Danny seraya menambahkan Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan.

Danny mengatakan, pertemuan antarlembaga itu untuk sosialisasi agar masyarakat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing lembaga.

“Jadi di mana peran polisi? Mereka harus menerbitkan LK (laporan kejadian). Nah, di situlah koordinasinya. Lagi pula, masyarakat tahu apa haknya dan apa yang harus dilakukan ketika melihat bahaya saat terjadi kecelakaan. Chahiye dari negara, BPJS dari ketenagakerjaan, Jasa dari Rahrja, BPJS dari kesehatan, dan ada polisi yang berperan sebagai pelaporan polisi.

Berdasarkan statistik, terdapat 9790 kasus kecelakaan lalu lintas di DKI Jakarta. Untuk biaya perawatan dan pengobatan, BPJS Ketenagakerjaan telah mengeluarkan santunan sebesar Rp178.462.604.820.

Dia berkata, “Nah, dalam Rs 9.790 ini, sebagian COB (koordinasi manfaat) akan dibayar oleh Jasa Rahraja.”

Melalui sinergi ini, Denny berharap rumah sakit mampu mencari cara untuk menanggung biaya perawatan dan pengobatan pekerja yang terluka.

Danny mengatakan, “Rumah Sakit harusnya tahu ke mana memungut biaya. Jangan serahkan semuanya pada kami (BPJS Ketenagakerjaan), masing-masing institusi harus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.”

Pembawa acara mengatakan program jaminan JKK bagi pekerja tidak akan menimbulkan kemiskinan baru.

Apalagi angka kecelakaan lalu lintas saat berangkat kerja maupun pulang kerja sangat tinggi.

Katanya: “Perlu koordinasi bagaimana seluruh pekerja ini bisa sejahtera dan tidak mengalami kemiskinan baru karena tidak ada dukungan. Karena saat mereka mengalami kecelakaan, kami ikuti sesuai indikasi medis. Selama dia menjalani perawatan di rumah sakit, Danny berkata, “Kami membayar santunan cacat berdasarkan surat keterangan nyaman dari dokter kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *