TRIBUNNEWS. (WTM (tanpa pikiran) berubah pikiran). Laporan tersebut diterbitkan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri mengapresiasi hasil audit yang menurutnya merupakan bagian integral dari komitmen dan konsistensi proses audit.
Predikat WTM yang diterima menegaskan bahwa laporan keuangan dan laporan manajemen program BPJS Ketenagakerjaan telah disampaikan sesuai ketentuan terkait, kata Zuhri.
“Kami Dewan Pengawas, serta direksi dan jajaran manajemen akan terpacu dengan saran, nasehat dan masukan untuk terus berinovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan, mengoptimalkan laba atas investasi dan terutama meningkatkan kepesertaan,” dia menambahkan.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Kahio dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penerbitan laporan tersebut merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas.
“Publikasi laporan ini merupakan bagian dari pelaporan dan keterbukaan publik, serta bukti standar pengelolaan dana dan pelaporan keuangan yang bersih, bertanggung jawab,” kata Anggoro.
Selama tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan berhasil mencatatkan pertumbuhan kepesertaan yang baik, dimana sektor tenaga kerja non-ASN, pekerja rentan dan pekerja ekosistem perdesaan menjadi sektor dengan kepesertaan terbesar. Jika jumlah peserta mencapai 14,5 juta atau meningkat 44,96% dibandingkan tahun 2022.
Hingga akhir tahun 2023, total peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 41,56 juta orang.
Perkembangan tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan program perlindungan sosial ketenagakerjaan sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2021.
Dana yang dikelola BPJS Pekerjaan juga meningkat sebesar 13,48 persen. Per 31 Desember 2023, angkanya sebesar Rp712,3 triliun.
Menurut Anggoro, dana buruh dikelola dan dikembangkan dengan prinsip diskresi untuk memberikan hasil pembangunan yang optimal.
BPJS Ketenagakerjaan bahkan telah diakui secara internasional sebagai “perusahaan investasi terkemuka yang sangat diakui” dan “investor obligasi mata uang lokal paling berpengaruh di Asia”.
Dari sisi pembayaran pensiun, BPJS Ketenagakerjaan akan membayar Rp 4,58 miliar selama tahun 2023 sebesar Rp 53,51 triliun, termasuk pembayaran tunjangan sebesar Rp 346 miliar untuk 91.050 kasus.
Jumlah manfaat tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang didasari oleh peningkatan signifikan pada pembayaran manfaat JKP, pembayaran pensiun dan tunjangan, yang memasuki tahun kedua.
“Tunjangan hibah ini merupakan salah satu bentuk jaminan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan, sehingga generasi muda dapat memperoleh pendidikan yang layak meski orang tuanya tiada. Dengan demikian, kita berharap dapat menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai pekerja yang akan bekerja tanpa rasa khawatir. tentang Indonesia Emas 2045,” ujarnya. Angora.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan desain baru di seluruh cabang, mengoptimalkan aplikasi mobile Jamsostek dan bekerja sama dengan 7104 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). BPJS Ketenagakerjaan juga telah membuka 64 saluran layanan khusus PMI dan 3 saluran perwakilan di Taiwan, Korea Selatan, dan Brunei Darussalam.
Untuk layanan informasi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 175 contact center yang dapat diakses dengan mudah dimana saja dan kapan saja.
Diakhir sambutan Anggoro berharap kerjasama dan sinergi yang terjalin baik kedepannya akan semakin baik demi pertumbuhan keanggotaan yang berkesinambungan (sustainable growth).
“Saya berharap berbagai capaian dan prestasi ini menjadi modal berharga untuk mempercepat upaya kita memperluas perlindungan program perlindungan sosial dunia usaha,” tutup Anggoro.