BPJPH Indonesia dan Saudi Halal Center SFDA Sepakati Pengakuan Standar Halal

Diposting oleh: Reporter Tribunnews Eko Purwanto dari Hasiolan

TRIBUNNEWS.COM – Kabar gembira bagi para pedagang dan eksportir. Pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi telah bekerja sama untuk saling mensertifikasi standar halal.

Kerja sama ini dilakukan melalui kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Saudi Halal Center (SHC) dalam mengkoordinasikan standar halal sesuai dengan undang-undang Saudi Food and Drug Authority (SFDA). .

“BPJPH dan Saudi Halal Center SFDA telah bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran akan standar halal. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha, khususnya yang mengekspor produk halal Indonesia ke Arab Saudi, tidak ada masalah lagi,” kata Direktur BPJPH Muhammad. Aqil. Irham usai menerima kunjungan kerja SHC SFDA ke kantor BPJPH Jakarta pada Kamis, 25 April 2024.

Kerja sama pengakuan standar halal ini masuk dalam daftar persetujuan yang diperbaharui pada 3 April 2024.

Kedua sekolah juga telah mempublikasikan perkembangan ini melalui platform online mereka.

“Beberapa waktu lalu, banyak terjadi kasus dimana produk kami tidak diakui di Arab Saudi karena kurangnya pengakuan standar halal. Perkembangan positif ini berkat upaya pemerintah yang terus memperluas kerja sama untuk meningkatkan pendanaan bagi produk-produk tersebut. sektor halal,” lanjut Aqil.

Kunjungan kerja delegasi Arab Saudi dipimpin oleh Abdulaziz Al Rushodi, CEO Saudi Halal Center, bersama Meshar Al Yousey dan Irwandi Jaswir.

Hadir bersama Direktur BPJPH, Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin dan Direktur Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal Abd Syakuri.

Kunjungan persahabatan, hangat dan efisien antar sekolah tersebut membahas banyak permasalahan terkait bisnis halal antar negara.

Selain itu, terkait penyiapan regulasi, standar, dan prosedur sertifikasi halal.

Selain itu, Aqil juga menyatakan bahwa kedua lembaga telah menjalin hubungan baik sejak lama, dan pencapaian sertifikasi halal merupakan hasil proses bersama.

Direktur BPJPH M Aqil Irham dan Presiden SFDA Hisham S Aljadhey pada 19 Oktober 2023 menandatangani Nota Kesepahaman antara BPJPH dan SFDA tentang Kerja Sama Penjaminan Mutu Produk Halal dan disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia. Joko Widodo dan Perdana Menteri Saudi Muhammad bin Salman al-Saud di Istana Yamamah di Riyadh.

Kemudian, dalam pertemuan bilateral antara BPJPH dan SFDA pada Makkah Halal Forum 2024 di Makkah pada 25 Januari 2024, kedua organisasi sepakat membentuk kelompok kerja untuk bekerja lebih keras.

“Baik BPJPH maupun Saudi Halal Center memiliki kepedulian yang sama dalam mendorong standar halal untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam mengonsumsi produk halal, dengan tetap mempertimbangkan kenyamanan para pedagang atau pengusaha miskin,” lanjut Aqil.

Indonesia dan Arab Saudi, lanjutnya, sepakat bahwa halal telah ditetapkan sebagai standar dan nilai global.

Jadi, produk halal tidak hanya penting bagi umat Islam, tetapi juga sudah menjadi gaya hidup yang berkembang di seluruh dunia.

“Banyak juga proyek kerja sama dan kolaborasi yang dicanangkan antar negara, serta meningkatkan kerja sama pemasaran produk halal,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *