BPDPKS Catat Jumlah PNBP Ekspor Sawit Capai Rp 15,88 Triliun Hingga Juli 2024

Laporan tersebut menampilkan jurnalis Tribunnews.com, Nitis Havaroh

TRIBUNNEWS.COM, BELITUNGA – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencatat jumlah penerimaan negara bukan pajak dari ekspor minyak sawit Indonesia mencapai Rp 15,88 triliun pada Juli 2024.

Hal itu diinformasikan oleh Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana serta plt. Direktur Kemitraan BPDPKS Kabul Wijayant saat press tour kontribusi kelapa sawit terhadap APBN dan perekonomian di Belitung, Selasa (27/08/2024) malam.

“Capaian BPDPKS bulan Juli sebesar Rp 15,88 triliun, artinya capaian BLU sebesar 31,3 persen. Sedangkan PNBP seluruh tanah air sebesar 4,6 persen. Ini merupakan bagian dari data kontribusi BPDPKS terhadap peningkatan pendapatan. “, kata Kabula. .

Kabul mengatakan industri kelapa sawit di Indonesia telah membantu menciptakan 16,2 juta lapangan kerja. tempat kerja, yang mencakup 4,2 juta karyawan langsung dan 12 juta karyawan lainnya.

Ia juga menyebutkan kontribusi perkebunan kelapa sawit terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia mencapai 3,5 persen pada kuartal II-2024. Dengan demikian, PDB negara tersebut tumbuh positif sebesar 5,05 persen pada periode yang sama.

“Namun yang 2,4 juta itu merupakan porsi dari usahatani kecil mandiri. Pada triwulan II tahun 2024, kontribusi industri sawit terhadap PDB triwulan II sektor perkebunan sebesar 3,25 persen. Lalu untuk Indonesia sendiri, pertumbuhannya sebesar 3,25 persen. PDB negaranya positif karena kontribusinya menjadi 5,65 persen,” jelasnya.

Di sisi lain, Kabula menyatakan, BPDPKS yang merupakan unit organisasi non-eselon di bawah Kementerian Keuangan dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan di bawah Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara, menyelenggarakan tiga kegiatan utama yaitu penghimpunan dana, pengelolaan . penyaluran dana.

Menurutnya, ketiga perusahaan ini harus berperan dalam meningkatkan produktivitas kelapa sawit di Indonesia. Kabula mengatakan BPDPKS memiliki tiga tujuan strategis untuk mendukung pengembangan industri kelapa sawit.

Tujuan ini pertama-tama dimasukkan dalam rencana strategi bisnis BPDPKS – untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

“Itu harus jadi PR utama. Bagaimana kaitannya dengan tumpang tindih lahan, bagaimana kaitannya dengan hak olah tanah, dan lahan di kawasan hutan,” kata Kabula.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *