BP2MI Minta Singapura Cegah Praktik Overcharging ke Pekerja Migran Indonesia

Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlavi melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Deputi Penempatan dan Perlindungan BP2MI Regional Asia dan Afrika Lasro Symbolon menyoroti perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Singapura.

Ia mendesak pemerintah Singapura mengambil langkah untuk mencegah hal tersebut.

“Kami prihatin dengan kenyataan bahwa mayoritas PRT Indonesia di Singapura justru direkrut oleh agen di Singapura melalui jalur independen, yang tidak prosedural bagi Indonesia karena tidak mematuhi UU 18/2017 dan peraturan terkait lainnya,” ujarnya. . . Lasro dalam keterangan tertulis Selasa (30/7/2024).

“Pihak berwenang Singapura harus memberikan perhatian serius terhadap masalah ini,” tambah Lasro.

Hal itu diungkapkan Lasro saat BP2MI melakukan kunjungan kerja ke Singapura.

Delegasi BP2MI bertemu dengan Kementerian Luar Negeri dan Kesehatan Singapura.

Menurut Lasro, kedua negara sebaiknya membentuk nota kesepahaman sebagai landasan hukum kerja sama penempatan dan pertahanan.

Lasro menilai diperlukan solusi bersama untuk mengatasi praktik overcharging.

PMI sektor dalam negeri, kata Lasro, sudah nol di beberapa negara.

Selain membayar sendiri biaya penempatan, agen di Singapura dan Indonesia masih dikenakan pemotongan gaji hingga 8 bulan.

“Praktik overcharging harus dihentikan. Harus diberantas,” kata Lasro.

Terkait sektor kesehatan, Lasro mengatakan saat ini terdapat 61 perawat dan sekitar belasan caregiver yang bekerja di Singapura.

Mereka mendapat gaji yang cukup memadai, dan selama ini pengeluarannya dinilai cukup proporsional.

Diakui, jumlah perawat dan caregiver asal Indonesia masih sangat sedikit dibandingkan negara pengirim lainnya (seperti Filipina, Sri Lanka, bahkan Myanmar).

Hambatan utama bagi calon perawat adalah tantangan kemahiran berbahasa Inggris.

“BP2MI siap membantu memfasilitasi penempatan perawat dan caregiver di Singapura untuk memenuhi permintaan yang semakin tinggi,” kata Lasro.

Selain skema P to P yang sudah berjalan, LASRO juga mengajak Singapura untuk melakukan penempatan dengan skema Government to Government (G to G) seperti yang dilakukan pemerintah Jepang dan Jerman.

Selain itu, Lasro mengajak Singapura menjajaki program percontohan peningkatan kemampuan bahasa Inggris bagi perawat dan caregiver CPMI yang dinilai lolos seleksi kompetensi administratif dan teknis.

“Pilot projectnya bisa dilaksanakan di Jakarta sebelum keberangkatan dengan pendanaan bersama Singapura dan Indonesia,” kata Lasro.

Singapura menyatakan akan mempelajari proposal tersebut dengan cermat dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk pengusaha.

Saat ini diperkirakan terdapat sekitar 160.000 pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor rumah tangga, baik melalui skema P to P maupun melalui jalur mandiri.

Dalam pertemuan terpisah antara delegasi RI dan KBRI Singapura, Dubes RI Suryopratomo menegaskan terus adanya sinergi antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan dan BP2MI dalam penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

“Melalui koordinasi kementerian dan lembaga yang optimal, Indonesia harus memanfaatkan peluang kerja yang terbuka di Singapura, khususnya di sektor terampil dan profesional seperti keperawatan, perhotelan, dan lain-lain, selain sektor pekerja rumah tangga yang masih terbatas. . dominan. sebentar lagi,” kata Suriopratomo.

Turut hadir Yosep Trianugra Tutu, Penasihat Menteri Pertahanan WNI, Atase KBRI Singapura, Tantri Damasuti, Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Perlindungan BP2MI Kawasan Asia Afrika, Sukarman, Staf Khusus Kepala BP2MI Ruli Novani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *