BP2MI dan Badan Ketenagakerjaan Jerman Bahas Peningkatan Kompetensi PMI

Wartawan Tribunnews.com Fahdi Fahlavi melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Delegasi Kepala BP2MI bertemu dengan GIZ (Deutschen Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit) dan BA (Bundesagentur fur Arbeit) di kantor GIZ di Frankfurt, Jerman.

GIZ merupakan perusahaan internasional milik pemerintah Jerman yang beroperasi di lebih dari 130 negara di berbagai sektor.

Selain itu, BA adalah agen tenaga kerja Jerman.

Mulai tahun 2021, BP2MI bermitra dengan kedua lembaga tersebut melalui Program Triple One/Relokasi Pekerja Migran Indonesia dengan skema Government-to-Government (G to G).

“Masalah buruh migran selalu menjadi perbincangan di Jerman, karena Jerman sedang menghadapi kekurangan tenaga kerja. Masalah ini juga dibahas pada pertemuan Komisi Pekerja Eropa di Brussels, ibu kota Belgia bulan lalu,” kata kepala departemen operasi. Siegfried Leffler dan Thorsten Rolfsmaier, kepala layanan internasional, dalam keterangan tertulis, Minggu (5/5/2024).

Dia menambahkan bahwa fokus Komisi Ketenagakerjaan Eropa saat ini adalah pada masalah bakat, dan mereka menyebut tahun ini sebagai tahun bakat.

Ke depan, Jerman juga akan fokus pada peningkatan kapasitas tenaga kerja asing yang bekerja di Jerman.

Pertemuan dimana Kepala BP2MI menginformasikan permasalahan yang disampaikan BP2MI selama pelaksanaan program Triple One sangatlah penting.

Hal ini termasuk memperluas sektor akomodasi PMI di Jerman, khususnya sektor perhotelan.

Saat ini persoalan model ujian, usulan kerjasama pelatihan, persoalan uang jajan dan lain-lain sedang dibahas dengan BP2MI. Ini harus segera dilakukan dalam waktu dekat,” tutupnya.

Saat ini, perawat berlisensi dari Indonesia menerima pelatihan bahasa dan teknis untuk bekerja di Jerman melalui BP2MI dan dukungan saat mereka berintegrasi.

Sesampainya di Jerman, mereka memulai proses pengakuan kesetaraan profesional.

Jadi mereka mempunyai keterampilan yang sama dengan orang Jerman, dan semua biaya mulai dari pelatihan hingga perjalanan ditanggung oleh pemberi kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *