TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdani menegaskan, pihaknya mengusir sementara Aparatur Sipil Negara (ASN) di BP2MI yang diduga sebagai kurir narkotika.
“Ini murni perilaku oknum, tidak ada kaitannya dengan institusi. Kurang dari 24 jam BP2MI melakukan tindakan pemberhentian sementara terhadap oknum tersebut,” tegas Benny dalam pertemuan daring dengan pejabat BP2MI se-Indonesia, Rabu (12 ) /6/2024).
Diketahui, seorang petugas ASN BP2MI berinisial YR (42) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi saat mengantarkan sabu seberat 4 kg.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser mengatakan, kasus tersebut terungkap saat YR membawa sabu ke Jambi bersama dua temannya, MS (46) dan seorang wanita berinisial ML (29).
“Mereka ditangkap di Jalan Lintas Timur KM 62, Desa Suko Awin, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, pada 4 Juni 2024, saat sedang istirahat di sebuah toko di jalan raya. Saat digeledah ketiga mobil tersangka, ditemukan sabu seberat 4 kilogram. ,” kata Ernesto.
Benny menegaskan BP2MI tidak akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Hal ini terjadi karena kasus yang dilakukan pria tersebut tidak berkaitan dengan pekerjaannya sebagai ASN di BP2MI.
“Saya sangat menyayangkan, kenapa ini harus terjadi di saat kita semakin serius memperbaiki keadaan, dan di saat masyarakat semakin mengenal BP2MI dengan kecenderungan banyak hal positif. Ini benar-benar terjadi di negara kita. lingkungan”, sesalnya.
Benny menambahkan, oknum ASN tersebut juga diketahui pernah mendapat tindakan disiplin.
Menurutnya, orang tersebut jarang datang ke kantor, bahkan sering tidak menghadiri jam kerja.
Oleh karena itu, dia mendorong seluruh pemangku kebijakan atau pimpinan di BP2MI untuk mengambil langkah serius dalam pengawasan.
“Di satu sisi, kita menjadikan institusi ini sebagai keluarga besar. Sebagai sebuah keluarga, hendaknya pimpinan balai melakukan pengawasan semaksimal mungkin. Sejauh mana para ASN disiplin dan berkomitmen untuk tetap berada di jalur yang benar sebagai ASN. , “tegasnya.
Atas penangkapan tersebut, Benny pun mengapresiasi Polda Jambi.
Jika tidak diungkap, lanjutnya, orang tersebut bisa menjadi racun dan virus di lembaga BP2MI, dengan mengundang ASN lain di kemudian hari.
“Kalau dia terus berkeliaran pasti akan menghancurkan ribuan anak bangsa di negeri ini. Kami berterima kasih kepada Tim Reserse Narkoba Polisi Zombie, kami serahkan sepenuhnya, mudah-mudahan ada efek jera, ada batasnya,” ujarnya. Dikatakan. .
Benny juga mengatakan BP2MI juga memberikan ruang leluasa bagi penyidik kepolisian untuk melakukan pengembangan di BP2MI.
“Kami memberikan akses kepada jajaran Polda Jambi jika diperlukan untuk memanggil 1, 2, 3, teman untuk menjadi saksi atau apa pun. Kami bagian dari Polda Jambi,” ujarnya.