Laporan reporter Tribunnews.com Dennis Destriawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Deputi Komisioner Konsolidasi Keuangan Tabungan Masyarakat BP (Tapira) Sugiarto membantah simpanan peserta Tapira digunakan untuk pembangunan ibu kota negara (IKN).
“Uang peserta tidak ada hubungannya dengan perkembangan IKN. Menurut kami, karena uang itu berasal dari peserta, maka hanya digunakan untuk peserta,” kata Sugiarto saat berdiskusi, pada Minggu (6/11). /2024).
Sugiarto memastikan rekening tabungan peserta disimpan secara terpisah dan hanya boleh digunakan untuk kepentingan peserta.
Selain itu, kata Sugiarto, hingga saat ini belum ada dana yang diambil untuk peserta baru.
“Pemilu sudah dilarang sejak tahun 2020. Melalui undang-undang yang berlaku saat ini, uang peserta hanya boleh digunakan untuk kepentingan peserta,” kata Sugiarto.
Dulu, hadirnya iuran jaminan sosial yang dipungut dari gaji pegawai hingga 3 persen, dianggap sebagai fungsi pemerintah untuk mendapatkan uang untuk beberapa proyek seperti ibu kota negara Indonesia (IKN), Kalimantan Timur.
Dalam kebijakan Tapera, dana yang dihimpun dari peserta dikelola pada sejumlah dana investasi, yaitu 47 persen untuk perusahaan, 45 persen untuk obligasi pemerintah (SBN), dan sisanya untuk dana tersebut.
Neelul Al-Huda, direktur ekonomi di Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (CELUS), berpendapat bahwa tujuan Tapera terletak di antara investasi dan kepemilikan rumah.
Apabila terdapat investasi yang sesuai dengan aturan Tapera, maka peserta berhak mendapatkan informasi dari manajer investasi mengenai dana dan hasil dana masyarakat.
“Apakah setiap bulan kami diberitahu di mana aset kami berada?” kata Nailul, dikutip Minggu (11/6/2024).
Karena kontribusi SBN mencapai 45 persen dari total pendapatan yang dikelola BP Tapera, Nailul menilai pemerintah akan mudah menerbitkan SBN.
Karena bisa dibeli oleh instansi pemerintah (termasuk BP Tapera) dengan menggunakan dana masyarakat.
“Perlu diingat bahwa BI ratenya naik, artinya DPK lebih baik dari SBN,” kata Nailul.
Dia mengatakan pemerintah ingin menaikkan suku bunga SBN yang akan membebani utang.
Ketika swasta gagal berinvestasi di SBN, instansi pemerintah adalah jawabannya.
“Salah satu pejabat BP Tapera adalah Menteri Keuangan yang mempunyai kepentingan untuk mengambil alih SBN,” pungkas Nailul.
Karena diinvestasikan di SBN, maka dana yang terkumpul dari peserta Tapera bisa digunakan untuk proyek pemerintah, salah satunya IKN, kata Nailul.
“Dia membaca ketika Luhut juga mengatakan bahwa defisit anggaran proyek-proyek pemerintah akan meningkat,” jelasnya.