BP Tapera Klaim Sudah Selesaikan Pembayaran 124.000 Pensiunan Senilai Rp 567,5 Miliar

Laporan jurnalis Tribunnews.com Endrapta Pramoudiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) buka suara terkait tersebarnya pemberitaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2021 bahwa 124.960 pensiunan di Indonesia tidak menerima pengembalian dana Tapera. dana. Rp567,5 miliar.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan BPK sudah menyatakan temuan secara lengkap.

“Semua temuan telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK dan dinyatakan lengkap oleh BPK,” kata Heru dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).

Ia mengatakan, sejak beroperasi hingga tahun 2024, BP Tapera telah mengembalikan tabungan perumahan rakyat kepada 956.799 PNS atau penerima manfaatnya senilai Rp 4,2 triliun.

“Sesuai UU Nomor 4 Tahun 2016, BP Tapera mempunyai komitmen untuk mengembalikan simpanan perumahan rakyat (simpanan utama dan pendapatan pupuk) kepada peserta paling lambat 3 bulan setelah kepesertaannya berakhir,” kata Heru.

Pengembalian dana tabungan perumahan rakyat kepada peserta atau penerima manfaat dilakukan melalui Bank Kustodian ke rekening peserta.

Tantangan dalam proses pengembalian tabungan adalah peserta dan pengusaha belum memperbarui datanya, kata Heru.

Heru mengatakan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan, BP Tapera terus melakukan pembenahan sistem dan manajemen.

Diantaranya NIK yang terintegrasi dengan Dukcapil, NIP yang terintegrasi dengan BKN dan validasi nomor rekening yang terintegrasi dengan perbankan.

“BP Tapera terus aktif melakukan sosialisasi, termasuk melalui media sosial, mengedukasi dan mendorong pengusaha dan peserta untuk memperbarui data,” kata Heru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *