Bos PLN Ungkap Subsidi Listrik Tahun 2024 Butuh Duit Rp83 Triliun

Laporan dari reporter Tribunnews.com Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menyebutkan biaya subsidi listrik tahun depan diperkirakan mencapai Rp 83 triliun.

Kata Direktur Utama PLN Dharmawan Prasodjo saat rapat kerja dengan Panitia DPR RI VII di Gedung DPR Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Pria yang akrab disapa Darmo ini mengatakan pihaknya berkomitmen menerapkan subsidi tepat sasaran dari pemerintah.

450 volt amp (VA) dan khusus untuk pelanggan listrik perumahan dengan kapasitas sekitar 900 VA, serta pelanggan usaha kecil dan industri dengan kapasitas sampai dengan 5500 VA.

Berdasarkan hasil perhitungan RAPBN (Rencana Anggaran Belanja Pendapatan Negara) tahun 2025, diperoleh subsidi listrik sebesar Rp 83,08 triliun, kata Darmo.

Lanjutnya, ada formula untuk menentukan besaran subsidi listrik. Secara khusus ditentukan parameter makroekonomi seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), harga acuan batubara (HBA), dan inflasi.

Parameternya menggunakan asumsi harga ICP sebesar US$ 80 per barel, nilai tukar Rs 15.100 terhadap dolar AS, dan inflasi 2,5 persen, jelas Darmo.

“64,95 persen dari jumlah subsidi atau Rp53,96 triliun diperuntukkan bagi rumah tangga yang berjumlah 35,22 juta pelanggan,” lanjutnya.

Lanjut Darmo. PLN juga memiliki program yang mengintegrasikan data klien secara real-time dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial melalui layanan web untuk memastikan keakuratan penentuan klien subsidi.

Konsumen dapat dengan mudah mendapatkan informasi kelayakan subsidi listrik melalui PLN Mobile.

Sesuai Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2016, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga yang dilaksanakan oleh PLN diberikan sebesar 450 volt-ampere (VA) dan 900. VA untuk Komunitas Terbelakang Termasuk dalam Data Terpadu Jaminan Sosial (DTKS).

Untuk jumlah penggunaan listrik yang sama, pelanggan yang menerima tarif bersubsidi akan membayar tagihan atau tagihan listrik yang lebih rendah dibandingkan pelanggan non-subsidi.

Selisih tarif subsidi dan tarif keekonomian ditanggung pemerintah, yang kemudian dibayarkan ke PLN.

PLN telah membuat program yang mengintegrasikan data pelanggan real-time dengan aplikasi data setara DTKS. “Konsumen dapat dengan mudah mendapatkan informasi kelayakan subsidi listrik melalui PLN Mobile,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *