Laporan Tribunnews.com oleh jurnalis Endrapta Pramudias
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Perusahaan Induk Pupuku Indonesia (PIHC) diusulkan untuk ditempatkan di bawah yurisdiksi Kementerian Pertanian (Kumentan).
Rahmad Pribadi, Presiden dan Direktur PIHC, menegaskan akan mematuhi segala keputusan pemerintah terkait status perusahaan yang dipimpinnya.
Dikatakannya, sebagai perusahaan milik negara, pihaknya akan patuh pada apapun keputusan yang diambil. Saat ini, mereka fokus pada seberapa cepat mereka bisa mendistribusikan pupuk ke masyarakat lokal.
“Bagi kami, apa pun sebutannya, kami tidak membahasnya secara internal. Yang dibicarakan adalah seberapa cepat kami bisa mendistribusikan pupuk. Sekali lagi, kami… kami adalah perusahaan milik negara. Apapun keputusan pemerintah, kami akan mengikutinya,” kata Rahmad. Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Senin (12 Februari 2024) di Gedung Majelis Nasional Senayan, Jakarta.
Ramado mengaku belum mengetahui apakah sudah ada pembahasan terkait pengalihan Pupuku Indonesia ke Kementerian Pertanian.
Dia mengatakan, persoalan tersebut ada di tangan pemegang saham dan bukan manajemen.
“Itu persoalan pemegang saham. Ya, bukan persoalan manajemen. Jadi kami tidak terlibat di situ,” kata Rahmad.
Apapun keputusannya, pihaknya memahami keinginan pemerintah saat ini untuk menjaga ketahanan pangan bangsa.
Hal ini menunjukkan, pemerintah tengah menyusun perubahan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyaluran pupuk bersubsidi.
“Kami memahami keinginan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Nah, yang kita upayakan untuk ketahanan pangan nasional adalah dengan mengubah perintah eksekutif mengenai distribusi pupuk,” kata Rahmad.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (Wamentan) mengusulkan agar Perum Blog dan Pupuku Indonesia ditempatkan di bawah yurisdiksi Kementerian Pertanian (Kementan).
Sudaryono mengusulkan hal ini untuk memudahkan koordinasi dalam percepatan pembangunan pertanian nasional.
Dia mengatakan usulan tersebut tidak akan mengubah struktur organisasi perusahaan mana pun.
Ia menggarisbawahi pentingnya Kementerian Pertanian menjadi pemimpin di sektor pangan dari hulu hingga hilir, mengingat lembaga-lembaga sektor pangan selama ini diyakini beroperasi secara terpisah.
“Kita tidak ubah organisasinya. Yang penting organisasinya tetap ada, tapi yang ‘ketua kelas’ itu Menteri Pertanian,” kata Sudaryono, Jumat (27/9/2024). Jepang).
Dia menjelaskan, pengelolaan pupuk saat ini dilakukan oleh Pupuku Indonesia di bawah Kementerian BUMN, namun tata niaga pupuk diatur oleh Menteri Perdagangan.
Di sisi lain, para petani menjalankan pertanian mereka sendiri.
Begitu panen tiba, Bulog, salah satu cabang Kementerian BUMN, akan bertugas menyerapnya.
“Blog tidak bisa diperintah untuk menyerap hasil panen petani,” kata Sudaryono.
Blog tersebut akan ditempatkan di bawah presiden
Sementara terkait blog, pemerintah telah sepakat untuk mengubah Badan Usaha Pangan Negara (BUMN) yakni Perm Blog menjadi lembaga pemerintah nonkementerian.
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan mengatakan organisasi blog harus bertransformasi untuk mencapai tujuan Indonesia mencapai swasembada pangan pada tahun 2027.
Hal itu diumumkannya usai rapat koordinasi terbatas dengan kementerian dan lembaga lain yang dihadiri Menteri Negara Prasetyo Hadi dan Wakil Menteri BUMN Kartika Viljoatmojo.
“Untuk mencapai swasembada pangan, perlu dilakukan pemulihan fungsi blog dan transformasi organisasi. Oleh karena itu kita sepakat blog akan diubah bentuk organisasinya,” kata Zuhas.
Menurutnya, jika Indonesia ingin mencapai swasembada pangan pada tahun 2027, Blog kini harus berstatus komersial.
Jika perusahaan masih memiliki posisi komersial, manajemen Bulog akan lebih berorientasi pada keuntungan karena berupaya menyerap gandum dan jagung dari petani lokal.
“Nggak bisa komersil lagi. Kalau komersil, orang beli jagung, orang beli gandum. Kadang-kadang soal perhitungan. Untung dan rugi apa di blog? Kalau rugi sekali keluar, ( pejabat ) mereka akan memantaunya (badan pengawas),” kata Zuhas.
Ia yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, rencana tersebut sudah disepakati dan akan dibahas kembali dalam berbagai pertemuan mendatang.
Rapat usai pertemuan, Ketua Umum Perm Blog Wahyu Suparyono mengatakan, pihaknya akan menyiapkan konsep blog sebagai lembaga pemerintah nonkementerian.
Partai juga bertugas mengusulkan bagaimana seharusnya organisasi itu dan apa urgensinya untuk mengubah blog secara definitif menjadi lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Namun perubahan sistemik ini sepertinya tidak akan terwujud dalam waktu dekat. Mengapa Bulog tetap menggunakan Rencana Kerja dan Anggaran Bisnis BUMN (RKAP) tahun depan.
“Saya lapor ke Menteri BUMN dan Wakil Menteri BUMN, kami juga akan menggunakan formulir RKAP baru untuk BUMN pada tahun 2025, sehingga kami tetap beroperasi sebagai operator. Kalau tidak, penyerapan gabah dan beras akan terhenti,” kata Wahyu.
Bulog seperti BUMN akan tetap beroperasi, namun akan dibentuk tim transformasi untuk transisinya, ujarnya.
Pembentukan tim reformasi ini pertama-tama akan didasarkan pada perintah presiden (Kepres). Timnya sudah menyiapkan konsep bernama Wahyu.
Ia berharap proses reformasi kelembagaan bisa berjalan lebih cepat. Wahyu tidak ingin hal ini berlangsung terlalu lama.
Ke depan, ketika Bulog bertransisi menjadi lembaga pemerintah nondepartemen, maka akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) Provinsi.
“Dari APBN. Lembaga pemerintah nonkementerian seperti BRIN, BPPT yang berada di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung kepada presiden,” kata Wahyu.