Bos BUMN Pangan Minta Restu Suntikan Modal Negara Rp1,6 Triliun ke DPR, Mau Digunakan untuk Ini

Laporan Koresponden Tribunnews.com Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Investasi Pangan atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyerukan usulan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 1,6 triliun untuk kebutuhan tahun 2025.

Direktur Utama Food ID Sis Apik Wijayanto mengatakan dana suntikan negara akan digunakan untuk memperkuat program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Kak Apik mengungkapkan, PMN sangat dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan yang meyakini ID Food diciptakan untuk memperkuat ketahanan pangan negara.

ID FOOD juga bekerja sebagai retailer produk makanan melalui jaringan kerjasama dengan petani, peternak dan nelayan.

Dari 13 pangan tersebut, 10 pangan diatur oleh ID Food yaitu daging sapi, ayam, telur ayam, gula pasir, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, cabai, ikan tenggiri, dan daging kerbau.

Usulan uang PMN akan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program Cadangan Pangan pemerintah, kata Sis Apik Wijayanto saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Ia juga mengungkapkan bahwa ID Food saat ini sedang menghadapi beberapa permasalahan dengan kinerja bisnis yang sangat pelik.

Mulai dari beban utang sebesar Rp 8,2 triliun, hingga produksi beras, DOC (Day Old Chick) dan berbagai item lainnya yang tidak tercapai karena kendala operasional dan keterbatasan modal kerja.

ID Food kemudian mengakui tidak tercapainya efisiensi dalam kegiatan operasional perusahaan.

Untuk itu, jika nanti PMN Rp 1,6 triliun tercapai bisa berdampak positif.

Pertama, mampu memperkuat pengendalian pangan BUMN dalam pelaksanaan program pemerintah. Kedua, mengembangkan ekosistem pangan dan mengurangi perbedaan harga pangan.

Ketiga, meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya petani, peternak, dan nelayan.

Urgensi permohonan PMN ini yang pertama Rp 1,6 triliun, sebagai BUMN food holding, ID Food didirikan untuk menyokong penderitaan bangsa, dan ID Food juga mendistribusikan produk pangan untuk petani, peternak, dan nelayan, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *