Bongkar ‘Home Industry’ Tembakau Sintetis di Sentul, Polisi: Laboratorium Pertama di Indonesia

Laporan reporter Tribunnews.com Abdi Raanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan tindak pidana di sebuah rumah di Perumahan Mountain View Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (30/4/2024).

Subdit III AKBP Narkoba Polda Metro Jaya Malvino Edward mengatakan, kejadian itu dilakukan untuk mengidentifikasi barang yang digunakan terdakwa.

Rencana kami hari ini adalah mengamati barang dan peralatan yang digunakan terdakwa, kata Malvino kepada wartawan di lokasi kejadian.

Menurutnya, rumah ini merupakan laboratorium pertama di Indonesia yang memproduksi tembakau buatan.

“Laboratorium atau rumah ini yang pertama di Indonesia. Dimana memproduksi segala sesuatu mulai dari bahan baku hingga bibit atau dijadikan produk jadi tembakau sintetik MDMP, 4 jenis Pinaka,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi menangkap lima orang tersangka, termasuk orang yang mengendalikan kamera pengintai berinisial F.

Selama enam bulan, rumah ini digunakan untuk produksi produk tembakau. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Combs Hengki berhasil menangkap dua pemuda di Sentul yang terlibat pembuatan tembakau sintetis. (Warta Kota/Ramadan L Q) Polisi menyerang

Polisi menggerebek rumah dua lantai di kawasan Mountain View Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terkait kasus narkoba.

Sebuah rumah yang digunakan bandar narkoba sebagai laboratorium pencampuran tembakau sintetis digerebek pada Minggu (28/4/2024).

Kejahatan tersebut dilakukan di 185 rumah di kompleks perumahan Mountain View Babakan Madang, Distrik Sentul, kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).

Hengqi mengatakan, pihaknya berhasil menangkap dua tersangka berinisial S dan H, serta alat pencampur dan produk yang digunakan untuk membuat rokok sintetis.

“Kita pernah lihat di laboratorium sebelumnya, pinaca atau senyawa zat dalam cannabinoid atau yang disebut pinaca itu tergolong obat golongan 1,” jelasnya.

Penggerebekan terjadi setelah pihak menangkap penjual dan pembeli narkoba di kawasan BSD, Tangerang Selatan, berinisial G dan B.

“Kami menangkap 2 orang napi atau penjahat berinisial S dan H. Semua perbuatan itu dilakukan oleh 2 orang (pembangunan G dan B) atau preman yang kami tangkap dari BSD, termasuk orang yang kami tangkap di gunung ini. Lihat rumah-rumah yang kering,” ujarnya.

Sedangkan G selaku pembeli atau pemesan barang yang akan didistribusikan B kepada konsumen (menuju BSD),” imbuhnya.

Saat ini, lanjut Hengqi, pihaknya masih memburu Tokoh F yang diyakini sebagai penjual cincin narkoba tersebut.

Tugas F adalah memantau produksi tembakau sintetis melalui kamera CCTV sebuah rumah mahal.

“Dikendalikan oleh seseorang berinisial F. Yang menarik, para pekerja di sini dikendalikan oleh CCTV dan direktur,” ujarnya.

“Saat penyelidikan, kami juga menemukan pengontrolnya, yang masih kami lakukan hingga saat ini. “Mohon tunggu sepenuhnya satu atau dua hari,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *