TRIBUNNEWS.COM – Berikut bocoran konten Seleksi Keterampilan Lapangan (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.
Seperti tahun lalu, penyelenggaraan CPNS 2024 mengharuskan peserta mengikuti beberapa tes.
Salah satunya adalah tes Seleksi Keterampilan Lapangan (SKB).
Berbeda dengan Seleksi Tes Kompetensi Dasar (SKD) yang digunakan untuk mengukur kemampuan dasar dan pengetahuan, pada tes SKB peserta akan menguji kemampuan di bidang yang berkaitan dengan pekerjaan yang dilamarnya.
Tes SKB CPNS 2024 merupakan tes dengan soal-soal untuk mengukur kemampuan dan karakteristik peserta.
Mengawali pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pekerjaannya sehingga individu mampu menunjukkan kinerja tinggi dalam suatu pekerjaan.
Merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024, berikut kisi-kisi terkait SKB CPNS 2024: Kisi Isi Tes Psikologi SKB CPNS 2024 Tes Potensi Akademik (TPA) Tes Bakat Bahasa Asing Tes kesehatan jiwa Tes kebugaran jasmani atau tes kemampuan Tes praktek kerja Tes nilai tambah dari sertifikat kompetensi Wawancara Tes lainnya sesuai kebutuhan pekerjaan.
Misalnya, SKB CPNS Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2021 (Kemenparekraf) melaksanakan SKB CAT, tes praktek kerja, penulisan makalah, dan wawancara untuk beberapa posisi.
Perlu diketahui, tes SKB CPNS 2024 akan dilakukan menggunakan CAT BKN. Pertanyaan Nilai Badan Pusat
SKB tambahan diberikan paling banyak tiga jenis dengan bobot paling banyak 50 persen dari jumlah SKB keseluruhan.
Sedangkan pelaksanaan SKB dari CAT BKN memiliki bobot 10 persen dari total jumlah SKB di Instansi Daerah.
SKB tambahan diberikan untuk pekerjaan yang lebih bersifat teknis atau memerlukan keahlian khusus. Instansi Daerah dapat mengajukan penambahan SKB paling banyak satu jenis dengan nilai tertimbang paling sedikit 40 persen dari total nilai SKB.
Mengenai pelaksanaan SKB dari CAT BKN untuk instansi daerah mempunyai nilai tertimbang sebesar 60 persen dari total nilai SKB. Kapan Pendaftaran CPNS 2024 berakhir
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pembentukan CPNS masih dalam tahap verifikasi dan validasi formasi. A
Terkait pengumuman pelaksanaan CPNS, katanya, akan diumumkan pada Agustus 2024.
“Pendaftaran CPNS 2024 belum dibuka, jadi jangan mendaftar dimanapun, karena semua website masih update,” jelas akun Instagram @cpnsindonesia.id, Minggu (4/8/2024). 10 Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Berikut daftar persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar CPNS, sebagaimana tercantum dalam surat rekomendasi Menteri Menpan. Usia minimal 18 tahun dan usia maksimal 35 tahun pada saat melamar. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI. , anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta. Bukan calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (partai politik) atau terlibat dalam politik praktis. Terdapat kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan pekerjaan. Bahwa mereka mempunyai kemampuan yang dibuktikan dengan sertifikasi beberapa keterampilan yang sah dari lembaga profesi yang berwenang untuk pekerjaan yang dibutuhkannya. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan kebutuhan posisi yang dilamar. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah. Persyaratan lainnya sesuai persyaratan pekerjaan yang ditentukan oleh PPK Link Download PDF Persyaratan PerMenPAN-RB Terbaru
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan CPNS 2024, dapat dilihat pada Keputusan Menteri No. 320 Tahun 2024 dapat dilihat dalam format PDF yang dapat diunduh pada tautan berikut.
(Tribunnews.com/ Namira Yunia)