Bocah Perempuan Disandera di Pos Polisi Jaksel, Leher Ditodong Pisau, Alami Goresan di Wajah

TRIBUNNEWS.COM – Pada Senin (28/10/2024), seorang gadis berusia tujuh tahun disandera di Kantor Polisi Pejaten (pospol), Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Video penyanderaan itu dibagikan di jejaring sosial.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com, ternyata pelaku penyanderaan adalah ayah korban sendiri.

Hal itu dilaporkan Kapolsek Pasar Minggu Kompol Angiat Sinambela.

“(Pelaku) bapaknya,” kata Angiat Sinambela saat dikonfirmasi, Senin.

Ia mengatakan, pihaknya melakukan negosiasi agar pelaku bisa melepaskan korbannya.

“Iya (negosiasi), sekitar 15 menit,” kata Angiat.

Dalam video yang beredar terlihat pelaku membawa pisau dan mengarahkannya ke leher korban.

Sedangkan gadis kecil itu hanya bisa menangis saat penjahat menyanderanya.

Operasi penyanderaan itu menjadi tontonan warga sekitar dan pengendara yang melewati tempat kejadian perkara (TKP).

“Allahuakbar, Allahuakbar. Ya Allah (pisau) itu ada di lehernya,” teriak salah satu warga dalam video tersebut.

Gogo Galesung, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengatakan, korban kini sudah berhasil diselamatkan.

Di sisi lain, pelaku juga ditangkap. Pelaku dan korban kini telah dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Sudah diamankan dan sedang dalam perjalanan ke polisi,” kata Gogo saat dikonfirmasi, Senin. Kondisi korban saat ini

Korban sedang menjalani perawatan di RS Jakarta Medical Center (JMC) Pankoran.

Hal itu diungkapkan Kepala Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Unita Rungkat.

Iya, dibawa ke RS JMC, kata Unita sambil menggendong korban sesampainya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban tidak mengalami luka serius di bagian tubuh mana pun.

“Perawatan fisik awal dilakukan di luar, untungnya tidak ada luka serius. 

“Hanya ada goresan di dekat mata,” kata Unita.

Cuplikan artikel ini telah dimuat di TribunJakarta.com dengan judul: Ternyata sang ayah menyandera gadis kecil itu di Polsek Pejaten, butuh waktu 15 menit dari polisi.

(Tribunnews.com/Deni) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *