Bocah Korban Penganiayaan Orang Tua Asuh di Cilincing Santap Sisa Makanan yang Ada di Tempat Sampah

Laporan reporter TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penderitaan anak-anak korban penganiayaan orang tuanya di Cilincing, Jakarta Utara terungkap.

Tiara (30), tetangga seorang penyewa, melihat seseorang berinisial R, berusia 4 tahun, sedang meraih sampah di depan kontrakannya.

Saat itu R sedang mencari sisa makanan dan memakannya dengan kesakitan.

Bocah tersebut memakan sampah karena sangat lapar karena tertinggal dari kedua pelaku, Aji Aditama (25) dan Tofantia Aranda Stevhanie (21).

Melihat hal itu, Tiara langsung memanggil korban dan memberinya makan.

“Dia bangun, saya tanya apakah dia sudah makan, paginya ibunya bilang, dia bilang begitu,” kata Tiara, Kamis (31/7/2024).

“Saya memberinya kue pertama, dia mengambil makanan dari tempat sampah.

Aku bilang jangan ambil, tapi kamu bilang tidak apa-apa,” lanjutnya.

Kondisi orang yang terluka saat itu sangat menyedihkan, wajahnya tampak terluka parah karena disiksa oleh dua orang penjahat.

“Dulu saya lihat hanya ada luka di bibir, pipinya bengkak. Baru saat saya kasih kue, saya lihat ada luka yang lebih banyak di bagian wajahnya. Diakuinya yang memukulnya adalah Aji (penjahat),” kata Tiara.

Diketahui, pelaku baru seminggu pindah ke rumah kontrakan.

Lima orang tinggal di rumah kontrakan, yakni suami istri Adi dan Aranda serta putrinya yang berusia sekitar 6 tahun.

Lalu ada si kecil R dan adik perempuannya yang berusia 1,5 tahun, MFW.

Orang tua korban saat ini sedang bekerja di Papua sehingga menyerahkan anaknya kepada pelaku.

“Mereka sudah seminggu tinggal di rumah kontrakan ini,” kata Tiara yang tinggal di kamar kontrakan yang berhadapan dengan kamar pelaku.

Tiara menceritakan, dalam sepekan terakhir, ia beberapa kali mendengar suara penyerangan dari kamar pelaku.

Pada Senin malam (29/7/2024), tiba-tiba terdengar suara dari dalam kamar penyidik ​​yang membangunkan Tiara dan suaminya.

Diduga suara tersebut berasal dari penganiayaan pelaku yang membenturkan kepala korban ke tembok.

“Dampaknya keras sekali, seperti ada yang menabrak tembok, saya mendengarnya kemarin,” ujarnya.

Tetangga lain yang mengontrak, Ahmad Ashari (34) menceritakan, pada Senin malam ia melihat korban R diusir dari kamar.

Saat itu, R mengalami luka lebam di bagian wajahnya.

Ahmad kemudian mencoba menanyakan apakah bocah kecil itu masih berada di luar kamar kontrakan meski hari sudah malam.

Korban R menjawab takut kembali ke kontrakan karena kelakuan Aji.

“Saya tidak tanya kenapa dia di luar, dia selalu menjawab seperti itu, dia takut (masuk kamar), bapak marah,” kata Ahmad.

Sejarah Kasus Terungkap

Akibat penganiayaan tersebut, korban R dan putranya MFW mengalami luka serius dan mendapat perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati.

Penganiayaan ini diketahui warga sekitar kejadian pada Selasa pagi (30/7/2024).

Awalnya salah satu warga melihat pelaku Aranda membawa korban MFW keluar dari rumah kontrakannya.

Kepada warga, Aranda mengaku ingin membawa anak tersebut ke Puskesmas karena mengalami diare.

Puskesmas kemudian merujuk korban MFW ke RS Staf Sukapura.

Dari situlah pihak rumah sakit menemukan keanehan pada kondisi bocah malang yang terluka di sekujur tubuhnya.

Pihak rumah sakit kemudian melapor ke Polres Jakarta Utara dan merilis kondisi korban.

Setelah menerima laporan pihak rumah sakit, polisi mendatangi apartemen penyidik ​​dan melakukan penyelidikan awal.

Polisi langsung menangkap Aji dan Aranda beberapa jam setelah melaporkan kondisi korban dari rumah sakit.

Polisi pun segera bertindak dengan merujuk korban MFW ke RS Polri Kramat Jati.

Sedangkan korban R ditemukan polisi saat menggeledah apartemen pelaku.

Di sana, polisi menemukan R yang sedang mencari makan di sekitar rumah kontrakan.

Saat menggeledah rumah kontrakan tersebut, polisi juga menemukan banyak barang bukti yang digunakan tersangka untuk memukul korban, seperti palu, sapu, bahkan ikat pinggang.

Kini ada dua pelaku di Polres Jakarta Utara yang harus diproses lebih lanjut.

Kasus ini ditangani Divisi Perempuan dan Anak Polres Jakarta Utara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Keluarga Pengungsi, Anak Korban Penganiayaan Orang Tua Asuh di Cilincing Dipaksa Makan Sampah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *