Bocah 7 Tahun di Pasar Minggu Lolos dari Aksi Penyanderaan, Polisi Beri Pendampingan Psikologis

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pada Senin (28/10/2024), seorang gadis berusia 7 tahun menjadi korban penyanderaan di Polsek Pasar Minggu.

Pelaku Indra Jaya (54), warga Jakarta Utara, ditangkap. 

Pada saat yang sama, korban disandera oleh pelaku yang menggunakan pisau dapur berukuran 10 sentimeter dan memberikan bantuan psikologis.

Kompol Metro Jakarta Selatan Kompol Ade Rahmat Idnal mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang terlibat dalam operasi penyelamatan ini.  

Keberhasilan ini membuktikan kewaspadaan dan profesionalisme Polri dalam mengatasi situasi darurat dan melindungi warga negara, kata Ade Rahmat kepada wartawan.

Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif penyerang dan membawanya ke pengadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  

Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan orang tua dalam menjaga keselamatan anak.

Kapolres mengatakan, kronologis kejadian bermula saat pelaku menjemput korban dari kediamannya di Kakung sekitar pukul 19.00 WIB.  

Pelaku yang diketahui akrab dengan korban dan keluarganya, membawa anak tersebut ke Polsek Pasar Minggu.  

Di lokasi kejadian, petugas lalu lintas yang bertugas dibantu Bhabinkamtibmas Desa Raghunan Aiptu Dodi Eddy Sudrajat berhasil meredakan situasi dan merebut pisau dari tangan pelaku setelah melakukan negosiasi dan persuasi. 

Usai menyita pisau, pelaku langsung ditangkap. 

Korban luka langsung dilarikan ke RS JMC Pancoran oleh Kepala Divisi Lalu Lintas Kompol Unita Natalya Rungkat untuk mendapatkan perawatan medis dan psikis, kata Ade Rahmat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *