BNPT Sikapi Penangkapan Residivis Teroris di Karawang oleh Densus 88

Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) turut merespons penangkapan kambuhan teroris AAR yang dilakukan DENSUS 88 Anti Teror di Kecamatan Sikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (15/6/2024). .

Kepala BNPT Komjen Pol M. Rycko Amelza Daniel mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi tindakan Densus 88 karena mampu menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan teroris.

“Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Polri khususnya Densus 88 yang telah menangkap kader teroris di Sicampek, Jawa Barat,” kata Rico, dikutip dari laman resmi BNPT, Minggu (16/6/2024).

Rico mengatakan penangkapan salah satu teroris yang berulang kali dilakukan merupakan upaya pencegah yang berhasil.

Pasalnya, kata Ricco, penangkapan pelaku teroris dapat mencegah tindakan lebih lanjut yang tidak menutup kemungkinan menimbulkan dampak yang lebih buruk.

“Ini merupakan upaya proaktif penegakan hukum agar masyarakat lain dapat mencegah tindakan yang lebih mematikan,” tutupnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri (DENSUS) 88 menangkap terduga teroris berinisial AAR yang diduga terkait dengan jaringan teroris ISIS.

Penangkapan AAR terjadi pada Sabtu (15/6/2024) di kawasan Karawang, Jawa Barat.

“Pada hari Sabtu, 15 Juni 2024, penegak hukum menangkap seorang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, karena terkait dengan kegiatan teroris,” kata Karo Penmas, Humas. dari Kepolisian Nasional. Divisi, kata Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu.

Selain para tersangka teroris, Trunoyudo mengatakan pihaknya juga mendapat sejumlah petunjuk.

Barang bukti yang disita antara lain berbagai komponen elektronik dan bahan peledak.

Namun Jaya, mantan Kabid Humas Polda Metro, tak merinci lebih rinci soal barang bukti yang disita.

Selain itu, juga disita beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang digunakan tersangka untuk melakukan kegiatan teroris, jelasnya.

Saat ini terduga teroris masih diperiksa.

Ulangi dalam konteks yang sama

Lebih lanjut, terduga teroris berinisial AAR, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, dirinya juga merupakan pelaku berulang.

Truenoyudo mengatakan kepada wartawan pada hari Sabtu bahwa AAR juga merupakan pelaku berulang dalam kasus teror tahun 2011 dan 2018.

Saat itu AAR ditangkap karena merencanakan aksi teroris, kata Trunoudo.

Dia mengatakan pria itu ditangkap karena merencanakan serangan teroris menggunakan bahan peledak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *