TRIBUNNEWS.COM – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), khususnya BKKBN perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, mendukung upaya pengaktifan gerakan makan ikan elegan. Sebagian besar ikan berkualitas ini menjadi makanan pokok ekspor.
Pentingnya konsumsi ikan yang layak menjadi salah satu topik yang dibahas pada kegiatan pelatihan teknis penempatan personel percepatan pengurangan penguatan (PPS) tingkat provinsi Sultra yang berlangsung di Kabupaten Kolaka, Selasa. (16/7/). 2024) dan berlanjut hingga Rabu (17/7/2024).
Selasa kemarin, panitia kegiatan memperkenalkan ketua tim kerja Halakiemas, perwakilan BKKBN Sultra, Mustakim sebagai pemateri dalam kelas yang berdurasi enam jam tersebut. Ia memaparkan dua materi sekaligus, yakni pemanfaatan data keluarga berisiko stunting (KRS) dan penerapan konvergensi layanan tingkat keluarga di PPS.
Pada sesi diskusi, ada hal menarik dari pernyataan salah satu peserta. Amirsyam yang menjabat Kepala Puskesmas Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka mengatakan, beberapa negara Asia seperti China, Vietnam, dan Jepang sudah lama mengimbau warganya untuk mengonsumsi ikan setiap hari.
Bahkan, di Jepang bisa dikatakan pemerintah “mewajibkan” warganya (terutama anak-anak dan generasi muda) untuk mengonsumsi ikan berkualitas minimal 2 kg per hari.
Ikan mewah merupakan ikan yang memiliki kandungan protein tinggi, seperti ikan salmon. Menurut sejumlah penelitian, 100 gram ikan salmon mengandung omega 3 hingga 2.018 mg. Omega 3 sendiri merupakan nutrisi penting untuk otak. Nutrisi lain dalam ikan salmon adalah protein, kalsium, vitamin B12 dan potasium.
Atau ikan tuna yang merupakan salah satu jenis ikan laut yang dipercaya memiliki gizi tinggi. 100 gram ikan tuna mengandung sekitar 24-30 gram protein. Kandungan protein pada ikan tuna juga dapat membuat jaringan tubuh anak berfungsi dengan baik.
Nutrisi lain yang dikandung ikan tuna adalah selenium yang berperan sebagai antioksidan sekaligus melindungi sel darah merah dari radikal bebas. Dan beberapa jenis ikan hias lainnya yang semuanya terdapat di lautan luas Indonesia.
“Tidak bisakah pemerintah Kabupaten Kolaka mengeluarkan kebijakan serupa kepada warganya karena berbagai contoh dari negara-negara tersebut?” dia meminta Amirsyam menyampaikan harapannya.
Menanggapi pernyataan dan pertanyaan Kepala Puskesmas Wolo selaku pembicara, Mustakim menerima sepenuhnya dan mendukung keinginan Amirsyam. Padahal, menurut Mustakim, pendapat seperti itu sebenarnya sangat baik jika dibawa ke tingkat yang lebih tinggi, yakni negara atau pemerintah pusat.
“Jika ada kebijakan seperti itu (makan 2 kg ikan per hari untuk setiap WNI) dari presiden, saya optimis PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) mampu bersaing di piala dunia dalam 10 hingga 20 tahun mendatang. dan masuk 10 besar!” jawabnya sambil tersenyum tipis namun penuh optimisme.
Persoalannya hingga saat ini banyak nelayan Indonesia yang menjual hasil tangkapannya (kelas ikan) ke negara lain. Mustakim sendiri mengaku melihatnya dengan mata kepala sendiri saat menjadi penyuluh KB di Kepulauan Salabangka, Kabupaten Poso (kini wilayah Morowali) selama tiga tahun.
Saat itu sedang terjadi transaksi jual beli ikan di tengah laut yang dilakukan nelayan Indonesia dengan nelayan asing. Peristiwa ini terjadi sebelum masa Susi Pujiastuti menjabat Menteri Kelautan yang punya kebijakan menenggelamkan semua kapal asing yang mencuri ikan di laut Indonesia.
Sayangnya, ketika ada ‘kebijakan tenggelam’ pada masa Bu Susi yang terkenal itu, tidak dibarengi dengan kebijakan lain sehingga warga Indonesia ‘terpaksa’ makan ikan mewah setiap hari, kata Mustakim yang disambut baik semua orang. , dikatakan para peserta pelatihan.
Jika kebijakan seperti ini ada di Indonesia, atau setidaknya di wilayah NKRI yang merupakan wilayah pesisir yang mayoritas penduduknya adalah nelayan, diyakini akan menghilangkan ketidaktahuan dan hambatan yang mungkin dialami banyak orang di tanah air. menekan atau mengecualikan. anak-anak terus menderita hingga saat ini.
Ikan anggun hidup terutama di koloni perairan dalam serta arus air yang deras. Ikan jenis ini disebutkan tidak terkontaminasi limbah berbahaya yang kerap mencemari atau mencemari perairan pesisir Indonesia.