Laporan jurnalis Tribunnews.com Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Saat hamil, ibu rentan terkena hipertensi atau tekanan darah tinggi.
Padahal, jika angka tekanan darah tidak terkendali dan mencapai angka di atas 160/110 mmHg, ibu harus berhati-hati.
Kondisi ini dapat menyebabkan komplikasi kehamilan atau situasi berbahaya bagi ibu dan janin.
Lantas, apakah ibu penderita hipertensi bisa melahirkan secara normal?
Terkait hal tersebut, jelas Astrid Francisca Padang, dokter spesialis obstetri dan ginekologi subspesialis fetomaternal RS Pondok Indah Puri Indah.
Saat diwawancarai media secara virtual, Sabtu (26/10/2024), ia mengatakan, “Sejauh yang kami tahu, jika preeklamsia atau hipertensi terjadi saat hamil, gejalanya masih hilang.”
Indikator ini muncul berdasarkan pemeriksaan kebidanan.
Pemeriksaan kebidanan sendiri merupakan pemeriksaan kehamilan, mengetahui kondisi patologis kehamilan, perjalanan kehamilan, memprediksi dan mempersiapkan persalinan, serta mengamati perkembangan janin.
Selama tidak ada indikasi kebidanan, seorang ibu hamil tetap diperbolehkan melahirkan secara normal,” lanjutnya.
Namun, ibu dengan hipertensi mungkin diharapkan menggunakan alat bantu selama persalinan normal.
“Karena kebanyakan ibu tidak bisa bernapas. Kamu juga harus pastikan kamu mengatur tekanan darah (ibumu) dengan baik,” lanjutnya.
Namun bila ibu mengalami keadaan darurat, seperti darah tinggi atau detak jantung janin buruk, proses persalinan segera dialihkan ke operasi.
Tentu saja kami akan beroperasi, katanya.