Biduan Dangdut Nayunda Nabila Rutin Terima Honor dari Kementan Rp4,3 Juta per Bulan, Kerja Apa?

TRIBUNNEWS.COM – Penyanyi dangdut Nayunda Nabila dikabarkan mendapat honor Rp 4,3 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu diungkapkan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Barantan), Visnu Haryana, dalam kasus korupsi mantan Menteri Pertanian (Menthan), Senin. 20/5/2024) di pengadilan atas dakwaan Tipikor (Khas) pada Pengadilan Negeri Pusat.

Wisnu mengatakan, Nayunda rutin menerima Rp 4,3 juta setiap bulannya dan langsung ditransfer ke rekeningnya.

“Yang saya tanyakan, apakah Nayunda juga mendapat honor dari Kementerian Pertanian? Sebagai pekerja kontrak kan?” – tanya jaksa KPK.

Jawab Wisnu.

– Berapa banyak uang yang membuat mereka iri? tanya si penuduh lagi;

Gajinya Rp 4.300.000 per bulan, kata Wisnu

Lantas, apa yang dilakukan Nayunda di Kementerian Pertanian yang rutin menerima gaji bulanan?

Nayunda awalnya dipercaya menjadi SYL sebagai menteri kehormatan Kementerian Pertanian.

Namun diketahui, penyanyi jebolan Rising Star Indonesia Dangdut itu bekerja sebagai asisten putra SYL yang merupakan anggota DPR RI dari Partai NasDem pimpinan Indira Chunda Tita.

“Waktu itu Sekjen Kementerian Pertanian memberinya nama ini. Lalu saya telepon yang bersangkutan dan tanya mau kerja di mana?” “Saya diminta untuk menyenangkan hati Nona Tita,” kata Wisnu.

Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Wisnu yang menjelaskan Nayunda mendapat bayaran Rp4,3 juta sebagai asisten Tita.

Namun pada akhirnya, honornya ditangguhkan karena Nayunda tidak pernah menjabat di Kementerian Pertanian.

“Ketika yang bersangkutan tidak datang pada 2021, akhirnya saya hapus yang bersangkutan dari daftar pekerja honorer kontrak. Kasdi (mantan Sekjen Kementerian Pertanian) mengkritik saya karena menghapus nama Nayunda Nabila Nisrina dari nomor tersebut. pekerja honorer kontrak. Anda tidak ingat apa yang terjadi,” tanya jaksa KPK.

“Kalau tidak salah, saat itulah Pak Kasdi bertanya, ‘Oh, umurnya bukan empat puluhan lagi?’

Sehingga, ia bekerja sebagai asisten Tita Nayunda namun mendapat gaji honorer sebesar Rp 4,3 juta di Kementerian Pertanian.

Jaksa kembali mempertanyakan kekurangajaran bagaimana asisten tersebut menerima gaji dari Kementerian Pertanian, padahal yang mempekerjakan pekerjaan tersebut bukan seorang pegawai.

– Bahkan jika kamu memberi mereka uang, apa yang kamu lakukan? – kata jaksa.

Sebenarnya kalau tugasnya di bagian umum pak, di protokol juga ya protokolnya, tambah Wisnu.

“Tapi katanya asistennya Bu Tita. Apakah Bu Tita ada pekerjaan di Kementerian Pertanian?” – tanya jaksa dengan heran.

“Tidak,” kata Wisnu.

Wisnu mengatakan, honor Nayunda dipesan oleh Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Ali Jameel Harahap.

“Sebelumnya dikatakan dia akan menjadi asisten Bu Tita. Apa hubungan Bu Tita dengan Barantan? Bagaimana asisten Bu Tita bisa dibayar oleh Barantan? Permintaan siapa?” tanya jaksa.

– Wisnu pimpinannya, lalu direkturnya Pak Ali Jamil, – jawab Wisnu. Nayunda disebut menerima hingga ratusan ribu saera dari SYL

Sebelumnya, nama Nayunda muncul di persidangan Senin (29/4/2024) lalu.

Saat itu, saksi Arief Sopyan, Koordinator Urusan Rumga Kementerian Pertanian Tajikistan, mengatakan gaji para pengamen itu mencapai Rp 100 juta.

Uangnya berasal dari Kementerian Pertanian untuk biaya perhotelan.

Hal itu terlihat dari pertanyaan jaksa yang menanyakan soal biaya Kementerian Pertanian yang disebut “partai”.

Oriif kemudian menjawab saksi bahwa uang jamuan makan itu dibelanjakan untuk penyanyi atau penyanyi yang diundang ke acara SYL.

“Kenapa saya tanya, itu yang beberapa kali disinggung saksi. Sekitar Rp 50 sampai 100 juta untuk satu kali tayangan hiburan. Hiburan apa itu?” – tanya jaksa di pengadilan.

“Kadang kalau ada acara, ada penyanyi yang diundang untuk tampil. Pokoknya setiap acara ada penyanyinya. Kita bayar penyanyinya,” kata Arif.

– Bayar penyanyi yang dibawa? tanya jaksa.

“Ya,” jawab Orief.

Setelah itu, jaksa menyebut salah satu nama yang terungkap dari autopsi adalah penyanyi bernama Nayunda Nabila.

Arief pun membenarkan Nayunda Nabila dilepas dari Kementerian Pertanian.

“Pertama dia yang ke Nayunda. Kalau saya tenang, Nayunda kebetulan patung oriental. Seberapa sering ke Nayunda?” tanya jaksa.

“Hanya sekali,” jawab Arif.

Arief mengatakan, perintah transfer uang kepada Nayunda datang dari mantan Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pertanian Kasdi Subagyo.

Kemudian dari pihak Kasdi Subagyo, Arief melaporkan nomor Nayunda Nabila hingga transfer gajinya untuk konser tersebut.

Sekadar informasi, dalam kasus penggelapan dan gratifikasi yang juga melibatkan SYL, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Menteri Pertanian itu memeras bawahan dan direksi Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga sebesar 44,5 miliar Rp. manfaat

Pemerasan ini disebut-sebut dilakukan SYL atas perintah mantan Direktur Mesin dan Peralatan Pertanian Kementerian Pertanian, Mohammad Khatto; dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono; Staf Khusus Imam Negara Mujahidin Fahmid dan Pembantunya Panji Harjanto.

Inspirasi Rian Pratama (Tribunnews.com/Rifqah/Ashri Fadilla)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *