Bidik Potensi 15 BBTUD di Sulawesi, PGN Tandatangani 2 MoU Soal Pemanfaatan Gas Bumi Industri

TRIBUNNEWS.COM – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjajaki peluang 15 BBTUD untuk pengembangan gas bumi di kawasan industri Sulawesi. 

Oleh karena itu, sebagai upaya untuk mencapai potensi tersebut, pada Jumat (4/10/2024) PGN menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) tentang kemungkinan pengembangan pemanfaatan gas bumi di Sulawesi Selatan. 

Pertama, PGN menandatangani nota kesepahaman dengan KSO Indogawa dan Siantar Tara Sejati untuk memasok gas bumi untuk pembangkit listrik di Sulawesi Selatan. Kapasitas gas bumi untuk proyek-proyek tersebut sebesar 5 BBTUD.

Selain itu, PGN juga telah menandatangani MoU dengan Kawasan Industri Patene. Kawasan Industri Paten memiliki luas sekitar 1.000 hektar dan memiliki kurang lebih 50 tenant industri. Oleh karena itu, kerjasama ini menjadi kawasan strategis untuk memperluas penetrasi pasar PGN. 

Kedepannya, jumlah lapangan kerja industri akan semakin meningkat sehingga peluang penyerapan gas bumi juga semakin besar.

“PGN ingin kerja sama ini dapat bermanfaat bagi perkembangan industri dan perekonomian daerah. Diharapkan semua pihak dapat segera menindaklanjutinya agar gas bumi yang menjadi kerjasama konkrit akan menjadi daya tarik finansial,” ujar Ratih Esti. Prihatini , Direktur Bisnis PGN.

Ratih mengatakan PGN berkomitmen menjaga ketersediaan pasokan gas bumi agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Sebagai hub gas bumi negara, PGN menyediakan layanan pipa gas, LNG dan CNG sehingga gas bumi dapat disalurkan sesuai permintaan. 

Kemitraan ini semakin penting bagi PGN yang saat ini sedang mengembangkan pasar di Sulawesi. Selain itu, PGN ingin lebih banyak menggunakan gas bumi untuk mengintegrasikan energi ramah lingkungan, khususnya di Indonesia bagian tengah dan timur. “Melalui komitmen ini, PGN berharap dapat berkontribusi terhadap pengurangan karbon pada masa transisi energi,” tutup Ratih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *