Biaya UKT Meroket, Komisi X DPR Pertanyakan Alokasi Anggaran Pendidikan yang Sangat Besar

Laporan reporter Tribunnews.com, Danang Tratmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi X DPR RI akan membentuk Satuan Tugas Biaya Pendidikan (Panja) untuk memastikan pendidikan di Indonesia terjangkau bagi semua orang.

Satgas juga akan mendalami kenaikan Uang Kuliah Satuan (UKT) yang dinilai tidak beralasan karena sudah mencapai 5 hingga 8 kali lipat.

Wakil Ketua Komisi

“Kami berharap ini menjadi kesempatan bagi pemerintahan baru, untuk mengungkap semua ini,” kata Fikri dalam debat online kontroversial bertajuk ‘Nanti kami ceritakan tentang UKT hari ini’ pada Sabtu (18/5/2024) di Jakarta. .

Fakiri mengatakan, undang-undang pengalokasian 20% anggaran pendidikan dari pendapatan dan anggaran negara (APBN) merupakan amanat konstitusi dan undang-undang pendidikan nasional.

Agar anggaran tersebut dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kegiatan belajar mengajar baik SD, SMP, dan Perguruan Tinggi.

Namun, Fakry menjelaskan, 20 persen atau setara 668 triliun hanya masuk ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang berjumlah 97 triliun. 

Dengan kata lain, sebenarnya anggaran yang dialokasikan untuk Kemendikbud Ristek masih jauh dari 20%.

“Jadi anggarannya masih jauh dari dua puluh persen (20 persen), jadi wajar jika pendidikan dasar dan menengah ada permasalahan dan sekarang juga ada permasalahan di perguruan tinggi,” ujarnya.

Fakry mengatakan, “20 persen dari peraturan perundang-undangan pendidikan nasional harus semaksimal mungkin pada kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik dasar, menengah, dan bila perlu untuk jenjang pendidikan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *