Biaya UKT Mahal, Anies Menilai Warga Kelas Menengah Paling Kesulitan

TRIBUNNEWS.COM – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anees Basvedan pun menyoroti kenaikan Uang Kuliah Seragam (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Kenaikan biaya UKT memicu protes masyarakat.

Mahasiswa di banyak kampus juga mengungkapkan keprihatinannya terkait hal ini.

Menurut Anees Basvedan, negara harus segera mengambil keputusan yang wajar kepada pihak mana yang akan mengenakan biaya UKT.

“Kalau biaya yang ditanggung keluarga lebih tinggi dari yang ditanggung negara, maka mereka yang bisa mengenyam pendidikan tinggi sudah sejahtera,” kata Anies seperti dikutip WartaKotalive, Senin (20 Mei 2024). .com.

Ia menilai, negara seharusnya memberikan subsidi atau alokasi anggaran yang lebih besar pada departemen pendidikan.

Tujuannya adalah untuk memberikan pendidikan tinggi kepada orang-orang dengan sumber daya keuangan miskin.

“Negara perlu mengalokasikan lebih banyak anggaran dan menanggung lebih banyak biaya sehingga lebih banyak masyarakat dan keluarga mampu melanjutkan ke perguruan tinggi,” katanya.

Selain itu, Anees telah melihat bagaimana warga kelas menengah seringkali kesulitan mendapatkan bantuan untuk biaya pendidikan tinggi.

Kelas menengah berada di antara garis kemiskinan dan tidak bisa dianggap kaya.

Yang kesusahan itu pelajar kelas menengah, kalau dibilang miskin berarti tidak miskin, kalau dikatakan kaya maka keluarganya tidak berkecukupan,” kata Anees.

Menurut Annie, akses terhadap pendidikan tinggi harus dijamin secara adil.

Namun, lanjutnya, pendidikan merupakan penghubung dalam peningkatan kehidupan sosial dan ekonomi.

“Mereka yang masuk perguruan tinggi mempunyai kesempatan kerja lebih tinggi, peluang kesejahteraan lebih tinggi, oleh karena itu pendidikan tinggi perlu dialokasikan lebih banyak agar situasi seperti ini tidak terjadi,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kom

Panitia kerja ini juga akan mempertimbangkan kenaikan biaya UKT yang mencapai 5 hingga 8 kali lipat.

Wakil ketua komisi

“Saya berharap ini menjadi syarat bagi pemerintahan baru,” kata Fikri, Sabtu (18/05/2024) dalam diskusi online Polemik Trijaya bertajuk “Nanti kita ceritakan soal UKT”.

Ia mengatakan, anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan amanah Konstitusi dan Undang-Undang Pendidikan Nasional.

Oleh karena itu, alokasi anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan secara maksimal untuk kegiatan belajar mengajar seperti pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

Namun Fikri menjelaskan, 20 persen alokasi anggaran atau Rp668 triliun dialirkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebesar Rp97 triliun. 

Dengan kata lain, alokasi anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi masih jauh dari angka 20 persen.

“Jadi anggarannya masih jauh dari 20 persen, jadi wajar jika ada permasalahan di pendidikan dasar dan menengah, dan sekarang ada permasalahan di pendidikan tinggi.”

“20 persen konstitusi dan amanat undang-undang pendidikan nasional adalah menyelenggarakan pengajaran dan pembelajaran sebanyak-banyaknya pada pendidikan dasar, menengah, dan bila perlu pendidikan tinggi,” kata Fikri.

Artikel ini sebagian dimuat di WartaKotalive.com dengan judul: PTN, Anies: Negara Harus Alokasikan Anggaran Lebih Banyak.

(Tribunnews.com/Deni/Danang) (WartaKotalive.com/Yolanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *