Biaya Sunat Cucu SYL Ditanggung Kementan, Beli Kacamata Istri Juga Pakai Duit Kementan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tipikor (Reguler) pada Pengadilan Negeri (BN) Pusat di Jakarta terus mendalami aliran uang anggaran Kementerian Pertanian (Kemendan) RI. Demi kepentingan mantan Menteri Pertanian Saihrul Yasin Limbaugh (SYL).

Investigasi kemarin mengungkapkan bahwa arus kas tersebut kembali digunakan untuk berbagai keperluan SYL. Termasuk biaya khitan cucu SYL.

Abdul Hafeed, mantan Kepala Bagian Ekonomi Keluarga Biro Umum dan Bagian Pengadaan Kementerian Pertanian, yang memberikan kesaksian di sidang pengadilan, Senin (29/4). Habit menuturkan, Kementerian Pertanian menanggung biaya khitan cucu SYL.

“Sunat dan biaya ulang tahun [ulang tahun] anak?” tanya Hakim Anggota Aida Ayu Mustikawati dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. “Baik, Yang Mulia,” jawab Habid.

“Sunat siapa?” tanya Hakim Aida.

“Putranya [Kemal Redindo], Yang Mulia,” kata Hafid.

Saat diperiksa hakim, Hobbit mengaku lupa berapa umur cucu SYL saat disunat.

“Anak Kemal Redindo, berapa umurnya?” tanya hakim. “Dia lupa, Yang Mulia,” kata hobbit.

Habit juga menyebut Kementerian Pertanian mengeluarkan uang untuk ulang tahun keponakan SYL. Namun Hafid kembali mengaku tak ingat berapa biaya yang dikeluarkan untuk ulang tahun dan khitanannya.

“Ini ulang tahun anak berapa? Dan ada sunatnya lho?” tanya hakim.

“Iya ada dua. Kalau yang disunat tahu, kehebatanmu, aku sudah lupa kehebatanmu,” jawab Habid.

“Apakah Anda lupa jumlahnya?” tanya hakim sambil menoleh ke belakang.

“Bagus sekali, Yang Mulia,” kata Habit.

Meski demikian, Habid memastikan nominal biaya khitan cucu SYL tersebut tidak mencapai jutaan rupee.

“Berapa? Rp 100 juta? Rp 200 juta?” tanya hakim.

“Belum, Yang Mulia,” jawab Habit.

“Belum?” Hakim meminta konfirmasi.

“Kecuali saya salah, Yang Mulia,” kata Habit.

Selain biaya khitanan cucu SYL, ada juga uang dari Kementerian Pertanian untuk membeli kacamata bagi SYL dan istrinya Ayunsri Harahap.

Hal itu diungkapkan saksi lainnya, Muhammad Yunus, yang bekerja di Biro Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Pertanian.

“Untuk membeli?” tanya Ketua Hakim Ryanto Adam Ponto. “Kaca,” jawab Yunus dalam kesaksiannya. “Apa itu cermin?” Hakim melanjutkan. “Cermin Menteri”, jelas Yunus.

Yunus mengetahui pembelian tersebut dari Panji Hartanto, mantan asisten SYL. Namun ia mengaku belum mengetahui jenis kacamata yang dibelinya.

“Kacamata baca seperti ini atau kacamata fashion?” tanya hakim.

“Saya tidak mengerti Yang Mulia,” kata Yunus.

“Atas permintaan siapa cermin itu datang?” tanya hakim.

“Biasanya Panchi ke Pak Isnar,” jawab Yunus.

“Menteri yang melakukannya, begitu pula ibu,” lanjut Yunus. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri diperiksa Bareskrim DKI Jakarta, Kamis malam (11/11) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Saihrul Yassin Limpo. .2024 ) (Berita Tribun/ Abdi Rianda Shakti)

Yunus pun mengaku dalam keterangannya diminta menyiapkan uang sebesar Rp3 juta setiap hari untuk keperluan di rumah dinas SYL.

“Selain syarat menteri, selain jatah bulanan, ada permintaan lain dari pihak bapak, mau apa lagi? tanya Ketua Hakim Ryanto Adam Ponto.

“Biasanya kebutuhan sehari-hari di rumah dinas kurang lebih Rp 3 juta per hari, Yang Mulia,” jawab Yunus.

Kemudian hakim bertanya kepada siapa uang 3 lakh itu diserahkan.

“3 juta rupee untuk kebutuhan sehari-hari di rumah dinas bapak, kepada siapa bapak titipkan?” tanya hakim.

“Ada orang yang bekerja di rumah dinas,” kata Yunus.

“Jadi kamu menyiapkan Rp 3 juta setiap hari?” tanya hakim.

“Kadang setiap hari, kadang tergantung berapa lama Yang Mulia,” kata Yunus.

Tergantung permintaan, kalau hari ini bisa habis Rp 3 juta, besok minta lagi, kalau masih ada pakai dulu ya. Hakim meminta konfirmasi. “Iya,” pungkas Yunus.

Menurut Yunus, Rp 3 juta merupakan anggaran tidak resmi.

“Dari mana uangnya? Atau uang yang berfungsi untuk tujuan ini?” tanya hakim.

“Iya ke Ramdin [kediaman dinas],” jawab Yunus.

“Iya, untuk keperluan dinas, nggak masalah, ada anggarannya ya. Anggaran resmi, seharinya Rp 3 juta?” tanya hakim.

“Tidak, Yang Mulia,” kata Yunus.

Yunus juga mengungkapkan, uang yang diantar ke rumah dinas SYL digunakan untuk membeli makanan secara online. Yunus mengatakan, uang tersebut terkadang digunakan untuk kebutuhan laundry.

“Apa yang akan kamu beli? Apa makananmu sehari-hari?” tanya hakim. “Makanan online, gitu-gitu. Kadang-kadang saya harus laundry pak,” kata Yunus.

Dalam kasusnya, SYL diduga melakukan pemerasan dan berpuas diri di lingkungan Kementerian Pertanian.

SYL menggalang dana melalui pengurusnya Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Dana tersebut dikumpulkan dari Direktur Jenderal, Kepala Badan, dan Sekretaris masing-masing Tier I. Jumlahnya berkisar antara 4000-10000 USD.

Total uang yang diduga diterima SYL adalah Rp13,9 miliar. Namun di akhir pemeriksaan KPK, nilainya bertambah menjadi Rp 44,5 miliar.

Hasil kejahatan kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi. Antara lain cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard SYL (jaringan tribun/aci/dod).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *