TRIBUNNEWS.COM – Berikut informasi biaya, syarat dan ketentuan perpanjangan paspor terakhir periode tahun 2024.
Menurut situs resmi Imigrasi Indonesia, paspor adalah dokumen identitas seseorang selama berada di luar negeri.
Paspor merupakan salah satu dokumen yang diperlukan jika Anda bepergian ke luar negeri untuk melakukan kegiatan bisnis, belajar atau sekedar berlibur di negara tujuan.
Jadi, pastikan paspor Anda masih berlaku dan bisa digunakan.
Jika masa berlakunya telah habis, Anda masih dapat memperbarui paspor Anda. Namun jika belum, segera ajukan paspor
Untuk memudahkan akses masyarakat, perpanjangan paspor kini dapat dilakukan dengan sistem online Biaya Perpanjangan Paspor 2024.
Daftar biaya perpanjangan dan penggantian paspor terbaru terbagi dalam beberapa jenis, berikut rinciannya: Paspor biasa (48 halaman): Rp 350 ribu Paspor elektronik (48 halaman): Rp 650 ribu Pelayanan ekspedisi paspor selesai di hari yang sama: Rp 1 juta, belum termasuk biaya penerbitan paspor Penggantian paspor hilang: Rp 1 juta Penggantian paspor rusak: Rp 500 Syarat Perpanjangan Paspor 2024
Persyaratan perpanjangan paspor yang diterbitkan setelah tahun 2009: Paspor Lama e-KTP.
Persyaratan perpanjangan paspor yang diterbitkan sebelum tahun 2009: e-KTP atau dokumen perubahan dari Dinas Kependudukan dan Kependudukan, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta nikah atau buku nikah, ijazah dan fotokopi. Surat keterangan kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyerahan surat pernyataan pemilihan kewarganegaraan sesuai ketentuan hukum. Surat konfirmasi pergantian nama (bagi yang telah berganti nama) dari pejabat yang berwenang. Paspor biasa lama bagi orang yang sudah mempunyai paspor biasa. Cara Download Aplikasi M-Passport Online Ekstensi Paspor 2024. Buat akun dengan mengisi data diri sesuai dokumen asli. Pilih kantor imigrasi terdekat dengan tempat tinggal Anda. Menetapkan jumlah pemohon dan jadwal kedatangan di kantor imigrasi. Simpan bukti pendaftaran berupa kode QR dari aplikasi. Tunjukkan kode QR saat Anda tiba di kantor imigrasi sesuai jadwal. Buat foto baru, wawancara dan sidik jari. Melakukan pembayaran. Perpanjangan Paspor Offline Isikan data-data yang diperlukan pada aplikasi yang tersedia di bank aplikasi dan lampirkan kelengkapan dokumen persyaratan yang diminta. Tunggu petugas imigrasi memeriksa dokumen terlampir untuk kelengkapan permintaan. Setelah dokumen persyaratan kita dinyatakan lengkap, terimalah tanda terima permohonan dan kode pembayaran dari Petugas Imigrasi. Jika terdapat kekurangan atau dokumen yang diperlukan tidak lengkap, Anda akan menerima dokumen permohonan yang dikembalikan oleh Petugas Imigrasi. Dalam hal ini permohonan dianggap ditarik kembali. Pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh Petugas Imigrasi agar proses perpanjangan paspor berjalan lancar.
(Tribunnews.com/ Namira Yunia)