Biaya Kuliah ITB 2024 Program Sarjana, UKT Tertinggi Rp 14,5 Juta per Semester

TRIBUNNEWS.COM – Lihat biaya kuliah Program Sarjana Institut Teknologi Bandung (ITB) di artikel ini.

ITB menerapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang merupakan bagian dari biaya pendidikan yang harus dibayar oleh mahasiswa.

Mahasiswa S1 yang diterima pada SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri ITB wajib membayar UKT pada setiap awal semester.

Namun ITB memberikan fasilitas pembayaran cicilan UKT kepada mahasiswa yang membutuhkan.

Selain UKT, mahasiswa yang mengikuti Seleksi Mandiri ITB dan/atau Program Sarjana Internasional ITB wajib membayar Sumbangan Pengembangan Institusi (IPI).

IPI dapat dibayar secara semesteran, dengan cicilan UKT per semester.

Merujuk pada situs resminya, lihat di bawah ini rincian besaran UKT dan IPI yang merupakan komponen biaya kuliah ITB tahun 2024. Besaran UKT Program Perguruan Tinggi ITB untuk seluruh program studi FMIPA: Rp 500.000 – Rp 12.500.000 Semua SITH, SF , Program pendidikan SBM, FITB, FTTM, STEI, FTSL, FTI, FTMD, SAPPK dan FSRD: Rp 500.000 – Rp 14.500.000 Seluruh program pendidikan guru dan sekolah di Kampus ITB Cirebon: Rp 500.000 – Rp 12.000 UK Program Sarjana Internasional ITB

Biaya UKT bagi mahasiswa yang diterima di Program Sarjana Internasional ITB (IUP ITB) adalah Rp 30.000.000 per semester.

UKT bagi pelajar internasional juga bersifat wajib dan berlaku di seluruh perguruan tinggi/sekolah/program studi yang menyelenggarakan program internasional gelar pertama, program gelar internasional, dan program Jalur Internasional. Besaran IPI peserta seleksi mandiri ITB IPI semester I : Rp 25.000.000 IPI semester II : Rp. 12.500.000 IPI semester VI : Rp. 500.000 IPI semester VII : Rp 12.500.000 IPI semester VIII : Rp 12.500.000 besaran IPI untuk peserta IUP ITB

Mahasiswa yang diterima di Program Sarjana Internasional ITB (IUP ITB) harus membayar biaya IP sebesar Rp 35.000.000.

IPI harus dibayar lunas pada saat pendaftaran ulang.

Berbeda dengan pembayaran IPI bagi lulusan Seleksi Mandiri, pembayaran IPI bagi peserta IUP ITB hanya dilakukan satu kali pada saat melakukan pendaftaran ulang menjadi mahasiswa baru ITB.

Pada semester berikutnya, mahasiswa wajib membayar UKT per semester.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *